Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menambah korban dari kalangan anak-anak. Bahkan kasus tersebut dituding lambat ditangani polisi yang membuat pelaku kabur duluan.
Peristiwa yang terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara ini ramai dibahas di media sosial. Pasalnya anak kecil usia 5,5 tahun harus menjadi korban kebiadaban seorang pria yang merupakan terduga pelaku.
Melansir akun X @dhemit_is_back, Senin (27/5/2024), pengunggah menampilkan beberapa chat dari narasumber yang menjelaskan kronologi peristiwa. Tak hanya itu ada sejumlah video yang menampilkan seorang kuasa hukum korban yang menemani keluarga korban untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
"Di Siantar bang, ada anak 5,5 tahun korban pelecehan seksual tapi sampai sekarang belum tertangkap, padahal si anak udah sebutin nama laki-laki yang melecehkan itu," tulis kalimat pertama di caption unggahan tersebut.
Ibu dari korban sendiri sudah melaporkan ke pihak kepolisian saat jam kerja dan diminta untuk visum. Namun dokter polisi diketahui tidak ada dan diminta kembali untuk melakukan visum di hari berikutnya.
Kendati begitu, ibu korban dan anaknya ini harus menyiapkan uang Rp310 ribu untuk biayanya. Tapi karena keluarga korban merupakan keluarga tak mampu, visum ditunda.
"Hari Sabtunya, si ibu ke kantor polisi lagi bawa uang Rp310 ribu untuk visum, tapi karena Sabtu-Minggu dokter libur, lalu diminta datang Senin depan. Padahal kondisi anak udah demam karena infeksi sudah lama tak ada penanganan," bunyi pesan di percakapan itu.
Ibu korban yang tidak mau menyerah akhirnya datang lagi pada hari yang dijanjikan. Korban tidak langsung divisum, ia diminta untuk ke TKP dan sudah bertemu dengan terduga pelaku, saat mau ditangkap, polisi mengaku tak bisa karena harus diterbitkan SP.
Pada akhirnya terduga pelaku dibebaskan karena belum ada surat legal yang harus menangkap pria tersebut. Momen itu lah menjadi kesempatan terduga pelaku kabur.
Baca Juga: Jalani Sidang DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Panitia PPLN
Tak ayal, pernyataan kronolgi kasus dugaan pelecehan itu pun ramai disorot. Tak sedikit dari netizen mengkritik polisi yang terlalu saklek dengan aturan yang membuat penanganan berjalan lambat.
"Penegak hukum sekarang gercep sama yang ada duitnya. Ini fakta," ujar salah satu netizen.
"Ga sabar ketangkep ini orang, psati dapat salam olahraga di dalam penjara entar, jadiin belok aja sekalian," harap netizen satunya.
"Itu polisinya belum ngerasain apa yang ibu rasakan. Punya anak kecil dilecehkan orang, udah melapor malah dipersulit," kritik lainnya.
Terlepas dari terduga pelaku yang yang kabur, kasus pelecehan seksual di Indonesia masih menjadi hal yang tak kunjung berakhir adil untuk korban.
Bahkan anak-anak yang kerap mengalami hal tersebut hanya menerima trauma. Meski ada upaya pemulihan psikologis, hal itu memakan waktu yang sangat lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB