Suara.com - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan ada grup pada aplikasi layanan pesan bernama ‘Saya Ganti Kalian’ untuk berkoordinasi Sekretariat Menteri Pertanian.
Dia mengungkapkan salah satu anggita grup tersebut ialah Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta. Para ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga ada dalam grup tersebut.
Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
Menurut Rininta, grup itu digunakan untuk berkoordinasi mengenai kegiatan SYL yang diarahkan oleh Hatta.
“Ada beberapa kegiatan Pak Menteri yang juga dimintakan arahan Pak Hatta,” kata Rininta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia juga mengungkapkan grup tersebut sudah ada sejak sekitar Februari 2020, sebelum Hatta menjadi Direktur di Kementan.
“Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tidak diagendakan sesuai dengan jadwal nya, kami biasanya mendapatkan teguran,” ujar Rininta.
Baca Juga: Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
“Teguran dari siapa?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bisa dari Pak Hatta,” balas Rininta.
Jaksa lantas merasa heran karena Hatta yang saat itu belum menjadi direktur, tetapi sudah memberikan perintah kepada bawahan SYL yang lain.
“Kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu? Kenapa Pak Hatta yang menegur?” cecar jaksa
“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” jawab Rininta.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Berita Terkait
-
Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
-
Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
-
KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua