Suara.com - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan ada grup pada aplikasi layanan pesan bernama ‘Saya Ganti Kalian’ untuk berkoordinasi Sekretariat Menteri Pertanian.
Dia mengungkapkan salah satu anggita grup tersebut ialah Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta. Para ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga ada dalam grup tersebut.
Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
Menurut Rininta, grup itu digunakan untuk berkoordinasi mengenai kegiatan SYL yang diarahkan oleh Hatta.
“Ada beberapa kegiatan Pak Menteri yang juga dimintakan arahan Pak Hatta,” kata Rininta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia juga mengungkapkan grup tersebut sudah ada sejak sekitar Februari 2020, sebelum Hatta menjadi Direktur di Kementan.
“Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tidak diagendakan sesuai dengan jadwal nya, kami biasanya mendapatkan teguran,” ujar Rininta.
Baca Juga: Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
“Teguran dari siapa?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bisa dari Pak Hatta,” balas Rininta.
Jaksa lantas merasa heran karena Hatta yang saat itu belum menjadi direktur, tetapi sudah memberikan perintah kepada bawahan SYL yang lain.
“Kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu? Kenapa Pak Hatta yang menegur?” cecar jaksa
“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” jawab Rininta.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Berita Terkait
-
Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
-
Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
-
KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi