Suara.com - Keluarga terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Pantauan Suara.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), keluarga SYL memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.45 WIB.
Anak laki-laki SYL, Kemal Redindo terlihat mengenakan pakaian serba hitam dengan dengan kemeja dan celana panjang.
Datang bersama Kemal, terlihat pula istri SYL, Ayun Sri Harahap yang juga mengenakan pakaian hitam, termasuk warna hijabnya.
Hadir pula cucu SYL, Andi Tenri Bilang yang mengenakan pakaian blouse hitam dan celana panjang yang juga berwarna hitam.
Baca Juga: Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
Anak hingga Cucu SYL Diperiksa
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan ada delapan orang saksi yang akan memberikan keterangan di sidang SYL hari ini.
Mereka adalah, Joice Triatman selaku staf khusus Mentan, Ayun Sri Harahap selaku istri dari SYL, Kemal Redindo selaku anak SYL. Kemudian Andi Tenri Bilang, cucu dari SYL, Yuli Eti Ningsih selaku staf Biro Umum Kementan, lalu Lena Janti Susilo selaku accounting pada NasDem Tower.
Baca Juga: Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL
Kemudian Ali Andri, salah satu pengurus rumah pribadi Mentan dan Ubaidah Nabhan selaku honorer di Sekjen Kementan.
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
Menurut Ali, keterangan para saksi di persidangan itu dibutuhkan untuk mendalami peruntukan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.
Di sisi lain, penyidik komisi antirasuah juga tengah melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini