Sebelumnya, Joice mengungkapkan ada aliran dana ke Partai NasDem sebesar Rp850 juta untuk sebuah acara.
Awalnya, Joice yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem ditanya soal adanya penerimaan sejumlah uang oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Iya. Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi,” kata Joice di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” tambah dia.
Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
Lebih lanjut, Joice mengungkapkan anggaran awal untuk acara yang didelar di NasDem Tower itu sekitar lebih dari Rp1 miliar.
Kemudian, dia melakukan koordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kasbi Subagyono. Saat itu, kata Joice, Kasbi menilai jumlah anggaran tersebut terlalu besar.
“Lalu saya teruskan ke Pak Kasdi. Pak Kasdi bicara ‘terlalu tinggi’ pada saat itu, tidak menyanggupi nominal itu,” ujar Joice.
Setelah itu, Joice menjelaskan bahwa anggaran untuk acara Partai NasDem tersebut turun menjadi Rp850 juta.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
“Sampai disepakati Rp850 juta,” ucap Joice.
Dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.
Dakwaan SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam