Suara.com - Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian (Kementan), Rininta Octarini mengungkapkan adanya penambahan honor cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.
Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Baca Juga: Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
Awalnya, jaksa menanyakan jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor Andi alias Bibi saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.
“Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp4 jutanya sehingga bisa menjadi Rp10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
“Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta nya dibayarkan langsung dari biro umum ditransfer ke Bibi,” jawab Rininta.
“Baik, bukti transfer disampaikan melalui saksi ya yang tambahan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta itu?,” tanya jaksa.
“Iya betul,” timpal Rininta.
Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
Kemudian, saksi Rininta menyebut permintaan penambahan upah untuk cucu SYL yang naik Rp6 juta itu disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.
Baca Juga: Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL
"Pimpinan yang dimaksud minta naik dari Rp4 juta ke Rp10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa itu pimpinan maksudnya yang, apakah membawa nama Pak Menteri yang minta waktu itu?" tanya jaksa.
"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," jawab Rininta.
Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
"Itulah yang dari Rp4 juta akhirnya menjadi Rp10 juta tiap bulan itu?" lanjut jaksa.
Berita Terkait
-
Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
-
Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
-
Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
-
Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO