Sementara untuk korban Vina, menurut kesaksian dari Bripka Suja, wanita bernama lengkap Vina Dewi Arsita itu dalam kondisi merintih dengan mengalami luka di hidung dan kaki sebelah kanan bagian lutut.
Petugas kepolisian itu kemudian mengantarkan korban Eky dan Vina ke RSUD Gunung Jati. Dari keterangan dokter di rumah sakit, Eky sudah meninggal dunia dan Vina masi berada di IGD.
Identitas Vina baru diketahui pada Minggu 28 Agustus 2016 dinihari sekitar pukul 04:00 WIB, setelah ada pihak keluarga yang menghubungi petugas kepolisian.
Sementara untuk Eky diketahui identitasnya dari warga yang mengatakan bahwa korban ialah anak dari Rudiana. Dari keterangan saksi Bripka Suja di laporan itu juga dijelaskan bahwa tidak melihat ada ada pecahan helm, gesekan ban dan jejak rem.
Kesaksian Aep di Kasus Vina Cirebon
Sementara itu, salah satu pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Aep (30) menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut. Dia mengaku, telah menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung.
“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” kata Aep saat ditemui wartawan termasuk Suara.com, Kamis (23/5/2024).
Di Cirebon, Aep merupakan seorang pekerja di salah satu bengkel cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Aep menceritakan, kasus Vina Cirebon terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung dirinya sedang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian.
Baca Juga: Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
Saat itu, dia melihat korban melintas dengan sepeda motor dan tak lama dilempari batu oleh kelompok remaja yang sedang kumpul di dekat lokasi kejadian.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.
Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja itu mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada sekitar 8 orang.
“Terus di kejar-kejar. Di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ujarnya.
Aep yang merasa takut pun langsung meninggalkan lokasi. Dia mengaku setelah itu tak tahu lagi peristiwa apa yang terjadi dengan Vina dan kekasihnya.
Meski begitu, Aep memastikan bahwa kematian Vina dan kekasihnya bukan karena kecelakaan.
Berita Terkait
-
Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
-
Denny Darko Sebut Linda Tidak Kemasukan Arwah Vina Cirebon, Warganet: Kerasukan Kok Nunggu Momen
-
Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan
-
Di Depan Polisi, Linda Bilang Tak Akrab dengan Vina Cirebon
-
Pegi Klaim Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara