Suara.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), Mirah Sumirat, menduga ada kepentingan lain dari pihak pemerintah hingga tega menerapkan aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat pemotongan upah pekerja.
Dugaan itu, yang pertama, ialah dalam upaya pemeritnah membagi-bagi kekuasaan kepada kelompok-kelompok tertentu. Dugaan ini disampaikan Mirah lantaran ia melihat akan ada pembentukan semacam Badan untuk mengelola iuran yang diambil lewat potongan 2,5 persen gaji pekerja.
"Kenapa saya katakan demikian? Nanti kan ada dewan komisaris, kemudian direktur dengan gaji-gaji yang tinggi tapi uangnya dari kumpulan pekerja buruh ini dan ini ironi," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Dugaan lainnya adalah tentang kondisi keuangan negara. Mirah melihat ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi keuangan negara lewat kebiajakan iuran Tapera.
"Yang kedua, jangan-jangan dugaan saya negara dalam kondisi defisit. Akhrinya mencari uang kaya gini. Dan itu suatu kezaliman yang luar biasa," kata Mirah.
Mewakili seritkat pekerja, Mirah meminta agar aturan mengenai iuran Tapera dibatalkan.
"Dan kami minta untuk itu dibatalkan," kata Mirah.
Bikin Tambah Miskin Lagi
Mirah menyatakan iuran Tapera yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah.
Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka.
Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.
Diketahui pemerintah memperbaharui aturan Tapera melalui revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Jeritan Serikat Pekerja: Iuran Tapera Hanya Bikin Kelas Menengah Semakin Miskin Lagi
-
Akal-akalan Iuran Tapera, Uangnya Diputarkan Untuk Apa?
-
Bikin Gaji Dipotong, 5 Catatan PKS soal Tapera: Perhatikan Gen Z dan Milenial hingga Awasi Ketat Pemupukan Dana
-
Ikut Ngeluh Soal Iuran Tapera, Kiky Saputri Malah Kena Ulti Warganet: Hipokrit
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura