Suara.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), Mirah Sumirat, menduga ada kepentingan lain dari pihak pemerintah hingga tega menerapkan aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat pemotongan upah pekerja.
Dugaan itu, yang pertama, ialah dalam upaya pemeritnah membagi-bagi kekuasaan kepada kelompok-kelompok tertentu. Dugaan ini disampaikan Mirah lantaran ia melihat akan ada pembentukan semacam Badan untuk mengelola iuran yang diambil lewat potongan 2,5 persen gaji pekerja.
"Kenapa saya katakan demikian? Nanti kan ada dewan komisaris, kemudian direktur dengan gaji-gaji yang tinggi tapi uangnya dari kumpulan pekerja buruh ini dan ini ironi," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Dugaan lainnya adalah tentang kondisi keuangan negara. Mirah melihat ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi keuangan negara lewat kebiajakan iuran Tapera.
"Yang kedua, jangan-jangan dugaan saya negara dalam kondisi defisit. Akhrinya mencari uang kaya gini. Dan itu suatu kezaliman yang luar biasa," kata Mirah.
Mewakili seritkat pekerja, Mirah meminta agar aturan mengenai iuran Tapera dibatalkan.
"Dan kami minta untuk itu dibatalkan," kata Mirah.
Bikin Tambah Miskin Lagi
Mirah menyatakan iuran Tapera yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah.
Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka.
Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.
Diketahui pemerintah memperbaharui aturan Tapera melalui revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Jeritan Serikat Pekerja: Iuran Tapera Hanya Bikin Kelas Menengah Semakin Miskin Lagi
-
Akal-akalan Iuran Tapera, Uangnya Diputarkan Untuk Apa?
-
Bikin Gaji Dipotong, 5 Catatan PKS soal Tapera: Perhatikan Gen Z dan Milenial hingga Awasi Ketat Pemupukan Dana
-
Ikut Ngeluh Soal Iuran Tapera, Kiky Saputri Malah Kena Ulti Warganet: Hipokrit
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association