Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengaku punya koleksi tas mewah sejak 2023.
Hal itu diungkapkan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
“Saya mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya dari 2003. Kalau lengkap surat-suratnya kadang-kadang saya jual dan saya beli lagi, tapi jarang sekali yang baru Pak,” kata Ayun di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Namun, dia mengklaim tidak pernah dibelikan tas oleh suaminya. Menurut Ayun, SYL tidak suka dan kerap marah karena dirinya membeli tas mahal.
Lebih lanjut, ia bercerita kekinian sudah tidak menggunakan tas lagi untuk berpergian sejak dia mengidap penyakit patah tulang belakang dan mengalami kelumpuhan.
“Sejak 2015 saya kumpulkan sendiri, sekali-kali saja bawa satu, kemudian ada instruksi Ibu Negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM. Jadi dilarang barang luar atau bukan merek Indonesia. Oleh karena itu, sudah lama (tas) itu saya simpan,” tandas Ayun.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
Berita Terkait
-
Profil Andi Tenri Bilang Radiansyah Alias Bibie, Cucu SYL yang Digaji Kementan sampai Rp10 Juta
-
Stafsus SYL Pakai Uang Kementan untuk Tagihan Konsumsi hingga Pengerahan Massa saat NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU
-
SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
-
Menanti Upaya KPK Menjerat NasDem di Kasus Korupsi SYL
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun