Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan soal dana Rp 250 juta untuk pembelian lukisan. Dana tersebut bersumber dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut dia, penggunaan dana tersebut untuk membeli lukisan dilakukan atas arahan dari SYL.
“Saudara juga kemarin asisten Saudara menerangkan di persidangan yang mulia ini bahwa ada bantuan Rp75 juta dan Rp175 juta. Itu dari Dirjen apa itu kemarin?” kata Penasehat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Yang saya ingat karena yang mendampingi Pak Menteri adalah Pak Suwandi Pak Dirjen TP. Saya ingatnya dari Pak Dirjen TP, Tanaman Pangan,” jawab Joice.
Lebih lanjut, Joice menjelaskan bahwa pada acara amal tersebut dirinya diminta untuk menjadi pembaca acara.
Kemudian, dia diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Dirjen Tanaman Pangan Kementan untuk membeli salah satu lukisan dari seniman penyandang disabilitas pada galeri dalam acara tersebut.
“Siapa yang menyarankan atau menyampaikan pembelian lukisan itu?” tanya Djamal.
“Pak Menteri, untuk berkoordinasi dengan pak Suwandi,” sahut Joice.
Baca Juga: Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Sebut Surya Paloh Tahu Ada Sumber Dana dari Kementan untuk Pembagian Sembako Garnita, Ini Keterangan Lengkap Saksi
-
Keluarganya Dihadirkan Lagi, Begini Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Sebelum Jalani Sidang
-
5 Fakta Nayunda Nabila yang Jadi Saksi Kasus SYL Hari Ini: Terima Saweran Hingga Jadi Pegawan Titipan Kementan
-
Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta