Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengatakan anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem tidak akan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteru Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Dia mengaku masih memiliki waktu hingga pekan depan untuk menghadirkan saksi di luar berkas perkara yaitu Sahroni dan putri SYL, Indira Chuda Thita Syahrul.
“Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni. Selain itu, kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang, bahwa memang pada hari ini juga di saat yang bersamaan Pak Ahmad Sahroni ada kegiatan di Komisi III DPR RI,” kata Meyer di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Terlebih, Meyer menyebut majelis hakim PN Tipikor Jakarta sudah meminta agar pemanggilan saksi dilakukan dengan fokus terlebih dahulu pada saksi-saksi pada berkas perkara.
“Artinya, hukum acara tetap kami laksanakan, pemanggilan kan bisa pemanggilan pertama, bisa pemanggilan kedua, dan sebagainya,” ujar Meyer.
Baca Juga: Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem
Dia berharap Sahroni dan Thita bisa dihadirkan sebagai saksi di luar berkas perkara pada pekan depan.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca Juga: KPK Sita Tas Dior di Kamar Istri SYL, Ayun: Saya Tak Pernah Punya Tas Seperti Ini!
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia
-
Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem
-
Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek
-
Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin