Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman menjelaskan bahwa terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL) membeli lukisan dengan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Joice, SYL memberikan perintah agar lukisan tersebut dikirimkan ke Kantor Partai NasDem.
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awalnya, Joice menjelaskan dirinya menerima uang sebesar Rp175 juta dari Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih secara langsung di ruangannya.
Kemudian, dia langsung menghubungi pihak penjual lukisan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran itu dilakukan dengan bertemu langsung penjualnya.
“Jadi, Saudara saksi tidak ketemu dengan penjual lukisan tersebut?” kata penasehat hukum SYL di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
“Ketemu untuk membayarkan,” jawab Joice.
Baca Juga: Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
“Oke ketemu, lalu di mana pembayarannya? Dan kapan itu?” lanjut penasehat hukum.
“Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah, terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, gedung Partai Nasdem,” sahut Joice.
“Siapa yang menyuruh itu untuk dikirim ke Partai Nasdem?” ucap penasehat hukum.
“Perintah Pak Menteri,” tegas Joice.
Mengenai harga lukisan tersebut, Joice mengaku tidak ingat. Namun, penasehat hukum SYL membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joice yang menyebut lukisan tersebut berharga Rp275 juta.
“Di keterangan BAP Saudara, Saudara mengatakan Rp275 juta?” tanya penasehat hukum.
Berita Terkait
-
Dibongkar Eks Ajudan, SYL Beli Senjata Api untuk Kado Ulang Tahun Putrinya Pakai Uang Dirjen Tanaman Pangan Kementan
-
Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
-
Stafsus SYL Pakai Uang Kementan untuk Tagihan Konsumsi hingga Pengerahan Massa saat NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU
-
SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!