Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.
Kepemilikan Properti Tidak Diakui
Profesor Chung Eun-chan di Institut Pendidikan Unifikasi mengatakan, sosialis Korea Utara tidak mengakui kepemilikan properti pribadi.
Dengan demikian, semua tanah, rumah dan bangunan dimiliki oleh negara.
Kepemilikan pribadi sebagian diperbolehkan dan terbatas pada pendapatan yang diperoleh dan beberapa barang rumah tangga.
Pada prinsipnya, semua perumahan disediakan oleh negara.
Korea Utara mengklasifikasikan semua penduduk ke dalam tiga kelompok berbeda: "kelas inti" yang setia, "kelas goyah" yang netral, dan kelompok terbawah "kelas yang bermusuhan."
Mereka yang termasuk kelas inti diberi rumah yang bagus, sementara banyak dari mereka yang berasal dari kelas yang bermusuhan tinggal di daerah terpencil, tempat mereka dipindahkan secara paksa.
Mereka biasanya tinggal di rumah-rumah yang sangat kecil—tempat yang tidak bisa disebut rumah—dengan persediaan yang tidak memadai.
Baca Juga: Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta
Korea Utara menerapkan sistem penjatahan untuk perumahan. Negara memiliki kepemilikan atas rumah, dan warga negara hanya memiliki hak untuk tinggal di rumah gratis yang disediakan oleh negara dan membayar biaya penggunaan.
Ukuran dan tipe rumah berbeda-beda menurut kelasnya. Kelas inti ditawarkan rumah-rumah bagus, sementara rumah-rumah dengan fasilitas yang kurang ditugaskan ke kelas-kelas yang goyah dan bermusuhan.
Orang-orang juga diberikan rumah yang berbeda sesuai dengan pekerjaan dan posisi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran