Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa pihak kepolisian Hong Kong menahan 14 WNI yang tengah diselidiki atas tuduhan pencucian uang.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menerima informasi tersebut pada Selasa (28/5), yang mengabarkan bahwa 14 WNI tersebut ditangkap bersama 6 warga Hong Kong.
“Ke-20 orang tersebut diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang dan saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Judha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Merespons kabar tersebut, KJRI Hong Kong segera meminta akses konsuler untuk bisa menemui 14 WNI yang diduga melakukan pencucian uang dan memberikan asistensi yang diperlukan, ucap Judha.
Pihak kepolisian Hong Kong menyatakan akan segera memberi pernyataan tertulis secara resmi kepada KJRI mengenai rincian nama-nama WNI yang terjerat dugaan pencucian uang tersebut, kata direktur Kemlu itu.
Ia mengatakan bahwa 14 WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran yang diminta suatu sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara daring, yang kemudian mereka pinjam. Rekening-rekening tersebut ternyata digunakan sindikat pencucian uang untuk menampung uang hasil kejahatan.
Oleh karena itu, Judha mengingatkan supaya WNI dan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada di Hong Kong, berhati-hati terhadap berbagai modus pencucian uang yang merupakan kejahatan pidana di kawasan itu.
Ia juga mengingatkan supaya pekerja migran Indonesia tidak mudah membuatkan rekening baru dan meminjamkannya ke orang lain di luar negeri, bahkan dengan iming-iming mendapat sebagian dari uang tersebut.
“Jangan mudah tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank daring dan kemudian akun tersebut digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas,” kata dia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL
Berita Terkait
-
Taklukkan Hong Kong, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Peringkat Ketujuh AVC Challenge Cup 2024
-
Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Gratifikasi dan TPPU
-
Seungri Dikabarkan Buka Klub Malam di Hong Kong, Pemerintah Angkat Bicara
-
KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan