Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara ihwal kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon yang kembali viral. Kepala Negara meminta agar kepolisian dapat transparan mengungkap kasus tanpa ada yang ditutupi.
Jokowi bahkan sudah meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anak buahnya benar-benar mengawal kasus Vina dengan transparan.
"Tanyakan kepada Kapolri, saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Jokowi juga telah memerintahkan agar kepolisian tidak menutup-nutupi apapun terkait kasus Vina tersebut.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, polisi baru saja menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon dan teman laki-lakinya, Eki.
Selama buron, Pegi sulit ditemukan karena selalu berpindah-pindah dan berganti identitas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Kata dia, di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi dikenal sebagai Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Kata Hotman Paris Soal Kemungkinan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Pada 2016, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor. Selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku.
Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Setelah film tersebut dirilis, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Berita Terkait
-
Megawati Diminta Pimpin Partai Lagi, Analis Sebut kalau Puan atau Prananda Jadi Ketum Perpecahan di PDIP Akan Muncul
-
Viral Lagi, Kaesang: Emang Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua? Dasar Ndeso!
-
Beda Nasib dari Soleh Solihun, Kiky Saputri Disindir Muka Dua Usai Kritik Iuran Tapera
-
Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon: Sampai Hari Ini Bapaknya Tak Mau Komunikasi dengan Kita
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar