Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menilai jika pemerintah harus meninjau ulang kebijakan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3 persen dari gaji pekerja. Menurutnya, rasa keadilan harus juga diperhatikan.
Hal itu disampaikan Herman dalam diskusi bertajuk "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/5/2024).
"Langkah terbaik adalah pemerintah meninjau ulang dan kemudian me-review mana yang diterapkan mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatory (wajib) gitu," kata Herman.
Ia mengatakan, sebaik-baiknya program pemerintah harus memberikan perhatian buat masyarakat. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Sudirman Said Masuk Radar Bacagub Jakarta dari Demokrat, Anies Kalah Saing sama Teman Dekat?
"Ya tentu semestinya berbasiskan, sebaik-baiknya tapi kalau misal kita memang tidak mampu, dan tentu yang harus didorong seperti halnya sekarang adalah bagaimana kita juga mendorong rumah bersubsidi, misalkan," tuturnya.
Ia mengatakan, jangan sampai masalah Tapera ini mengulang kasus-kasus lama seperti Jiwasraya, Asabri hingga Taspen terulang kembali.
Baca Juga: Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
"Jangan sampai kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kita ingat dulu ada Jiwasraya, kemudian sekarang sedang ramai dana pensiun Asabri, Taspen yang semuanya itu sebetulnya juga sebagai bagian dari mekanisme pengumpulan dana publik," katanya.
"Kemudian bermasalah dengan hukum oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan produk yang terakhir menurut saya juga harus dipertimbangkan apakah pemberian ataupun pengalokasian untuk perumahan."
Berita Terkait
-
Karpet Merah Kaesang di Pilkada? Demokrat soal Aturan Batas usia Kepala Daerah Dihapus: Silakan Berspekulasi
-
Mahfud MD Hitung-hitungan Iuran Tapera Sesuai Gaji, Kritik Tajam Pemerintah: Apa Penabung Betul-betul dapat Rumah?
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733