Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menilai jika pemerintah harus meninjau ulang kebijakan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3 persen dari gaji pekerja. Menurutnya, rasa keadilan harus juga diperhatikan.
Hal itu disampaikan Herman dalam diskusi bertajuk "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/5/2024).
"Langkah terbaik adalah pemerintah meninjau ulang dan kemudian me-review mana yang diterapkan mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatory (wajib) gitu," kata Herman.
Ia mengatakan, sebaik-baiknya program pemerintah harus memberikan perhatian buat masyarakat. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Sudirman Said Masuk Radar Bacagub Jakarta dari Demokrat, Anies Kalah Saing sama Teman Dekat?
"Ya tentu semestinya berbasiskan, sebaik-baiknya tapi kalau misal kita memang tidak mampu, dan tentu yang harus didorong seperti halnya sekarang adalah bagaimana kita juga mendorong rumah bersubsidi, misalkan," tuturnya.
Ia mengatakan, jangan sampai masalah Tapera ini mengulang kasus-kasus lama seperti Jiwasraya, Asabri hingga Taspen terulang kembali.
Baca Juga: Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
"Jangan sampai kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kita ingat dulu ada Jiwasraya, kemudian sekarang sedang ramai dana pensiun Asabri, Taspen yang semuanya itu sebetulnya juga sebagai bagian dari mekanisme pengumpulan dana publik," katanya.
"Kemudian bermasalah dengan hukum oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan produk yang terakhir menurut saya juga harus dipertimbangkan apakah pemberian ataupun pengalokasian untuk perumahan."
Berita Terkait
-
Karpet Merah Kaesang di Pilkada? Demokrat soal Aturan Batas usia Kepala Daerah Dihapus: Silakan Berspekulasi
-
Mahfud MD Hitung-hitungan Iuran Tapera Sesuai Gaji, Kritik Tajam Pemerintah: Apa Penabung Betul-betul dapat Rumah?
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!