Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menilai jika pemerintah harus meninjau ulang kebijakan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3 persen dari gaji pekerja. Menurutnya, rasa keadilan harus juga diperhatikan.
Hal itu disampaikan Herman dalam diskusi bertajuk "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/5/2024).
"Langkah terbaik adalah pemerintah meninjau ulang dan kemudian me-review mana yang diterapkan mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatory (wajib) gitu," kata Herman.
Ia mengatakan, sebaik-baiknya program pemerintah harus memberikan perhatian buat masyarakat. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Sudirman Said Masuk Radar Bacagub Jakarta dari Demokrat, Anies Kalah Saing sama Teman Dekat?
"Ya tentu semestinya berbasiskan, sebaik-baiknya tapi kalau misal kita memang tidak mampu, dan tentu yang harus didorong seperti halnya sekarang adalah bagaimana kita juga mendorong rumah bersubsidi, misalkan," tuturnya.
Ia mengatakan, jangan sampai masalah Tapera ini mengulang kasus-kasus lama seperti Jiwasraya, Asabri hingga Taspen terulang kembali.
Baca Juga: Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
"Jangan sampai kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kita ingat dulu ada Jiwasraya, kemudian sekarang sedang ramai dana pensiun Asabri, Taspen yang semuanya itu sebetulnya juga sebagai bagian dari mekanisme pengumpulan dana publik," katanya.
"Kemudian bermasalah dengan hukum oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan produk yang terakhir menurut saya juga harus dipertimbangkan apakah pemberian ataupun pengalokasian untuk perumahan."
Berita Terkait
-
Karpet Merah Kaesang di Pilkada? Demokrat soal Aturan Batas usia Kepala Daerah Dihapus: Silakan Berspekulasi
-
Mahfud MD Hitung-hitungan Iuran Tapera Sesuai Gaji, Kritik Tajam Pemerintah: Apa Penabung Betul-betul dapat Rumah?
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar