Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi bila sampai dana tabungan dipakai untuk program makan siang gratis.
Hal ini ia tegaskan menanggapi keraguan publik ihwal gaji mereka yang bakal kena potong 2,5 persen untuk iuran tabungan program Tapera.
Moeldoko memastikan dana tabungan tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain, semisal program makan siang gratis atau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya. Tadi sudah dijelaskan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menegaskan akan ada komite yang mengawasi jalannya program Tapera. Pengawasan pengting agar Tapera tidak mengulang kasus Asabri.
Melalui konferensi pers terkait Tapera dengan senumlah pihak terkait, Moeldoko memastikan akan ada pembangunan sistem pengawasan untuk menjin dana Tapera dapat dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite, tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko
Komite itu nantinya berfungsi menjadi pengawas. Adapun komite Tapera ini diketahui diisi oleh Menteri PUPR dengan anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, komisioner OJK, dan profesional.
Moeldoko menekankan pengawasan menjadi penting agar kasus korupsi seperti Asabri tidak terulang di Tapera.
Baca Juga: Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri" ucap Moedoko.
Jenderal purnawiran TNI ini bercerita, sata dirinya menjadi Panglima TNI, Moeldoko bahkan mengaku tidak bisa menyentuh Asbari atau sekadar menemparkan orang di sana.
"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh Asabri. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," kata Moeldoko.
Belajar dari kasus Asabri, pemerintah akan meningkatkan pengawasan dalam program Tapera. Mengingat program ini mewajibkan pekerja membayarkan tabungan dari potongan 2,5 upah atau gaji mereka setiap bulannya.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel. Nggak bisa macam-macam karena semua betul-betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," ujar Moeldoko.
Berita Terkait
-
Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
-
Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
-
Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Beri Pemerintah Kesempatan Penuhi Rumah Rakyat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera