Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi bila sampai dana tabungan dipakai untuk program makan siang gratis.
Hal ini ia tegaskan menanggapi keraguan publik ihwal gaji mereka yang bakal kena potong 2,5 persen untuk iuran tabungan program Tapera.
Moeldoko memastikan dana tabungan tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain, semisal program makan siang gratis atau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya. Tadi sudah dijelaskan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menegaskan akan ada komite yang mengawasi jalannya program Tapera. Pengawasan pengting agar Tapera tidak mengulang kasus Asabri.
Melalui konferensi pers terkait Tapera dengan senumlah pihak terkait, Moeldoko memastikan akan ada pembangunan sistem pengawasan untuk menjin dana Tapera dapat dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite, tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko
Komite itu nantinya berfungsi menjadi pengawas. Adapun komite Tapera ini diketahui diisi oleh Menteri PUPR dengan anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, komisioner OJK, dan profesional.
Moeldoko menekankan pengawasan menjadi penting agar kasus korupsi seperti Asabri tidak terulang di Tapera.
Baca Juga: Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri" ucap Moedoko.
Jenderal purnawiran TNI ini bercerita, sata dirinya menjadi Panglima TNI, Moeldoko bahkan mengaku tidak bisa menyentuh Asbari atau sekadar menemparkan orang di sana.
"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh Asabri. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," kata Moeldoko.
Belajar dari kasus Asabri, pemerintah akan meningkatkan pengawasan dalam program Tapera. Mengingat program ini mewajibkan pekerja membayarkan tabungan dari potongan 2,5 upah atau gaji mereka setiap bulannya.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel. Nggak bisa macam-macam karena semua betul-betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," ujar Moeldoko.
Berita Terkait
-
Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
-
Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
-
Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Beri Pemerintah Kesempatan Penuhi Rumah Rakyat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!