Suara.com - Walau ramai dikritik berbagai kalangan, pemerintah mengaku tidak akan menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, program Tapera itu baru akan dijalankan pemerintah pada 2027 mendatang.
"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko mengatakan sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024, yakni tidak ada sama sekali iuran pantaran Tapera belum berjalan.
"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada Permen dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada permenaker itu baru berjalan dengan baik," ujarnya.
Moeldoko sebelumnya menyampaikan nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kami masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultasi. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Tabungan bukan Iuran
Moeldoko menekankan Tapera bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan nantinya tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima adengan pekera yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera? Mengingat program tersebut diwajibkan.
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.
Berita Terkait
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
-
Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Beri Pemerintah Kesempatan Penuhi Rumah Rakyat
-
KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
-
Ungkit Kasus Jiwasraya hingga Taspen, Legislator Demokrat Khawatir Masalah Tapera Berujung ke Masalah Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!