Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan akan ada komite yang mengawasi jalannya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pengawasan ini penting agar Tapera tidak mengulang kasus Asabri.
Melalui konferensi pers terkait Tapera dengan sejumlah pihak terkait, Moeldoko memastikan akan ada pembangunan sistem pengawasan untuk menjamin dana Tapera dapat dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Komite nantinya berfungsi menjadi pengawas. Adapun komite Tapera ini diketuai oleh Menteri PUPR dengan anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, komisioner OJK, dan profesional. Moeldoko menekankan pengawasan menjadi penting agar kasus korupsi seperti Asabri tidak terulang di Tapera.
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri!" kata Moedoko.
Jenderal purnawiran TNI ini bercerita, sata dirinya menjadi Panglima TNI, Moeldoko bahkan mengaku tidak bisa menyentuh Asbari atau sekadar menempatkan orang di sana.
"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh Asabri. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," kata Moeldoko.
Belajar dari kasus Asabri, pemerintah akan meningkatkan pengawasan dalam program Tapera. Mengingat program ini mewajibkan pekerja membayarkan tabungan dari potongan 2,5 upah atau gaji mereka setiap bulannya, sedangkan 0,5 persennya dari pemberi kerja.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel. Nggak bisa macam-macam karena semua betul-betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera
Berita Terkait
-
Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Beri Pemerintah Kesempatan Penuhi Rumah Rakyat
-
KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
-
Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera
-
PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka