Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera didesain untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan nasional melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
Dikutip dari kantor berita Antara, inilah pengertian Tapera oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR).
Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan, di Jakarta, Jumat (31/5/2024) menyatakan banyak negara yang sudah menerapkan skema seperti Tapera. Antara lain Singapura, Malaysia, China, Korea Selatan,dan masih banyak lagi negara lainnya.
"Berdasarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan juga Undang-Undang nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan & Kawasan Pemukiman, Badan Pengelola (BP) Tapera menjadi institusi yang didesain untuk menyelesaikan masalah perumahan ini, di mana cara kerjanya melalui skema tabungan dari anggotanya, kemudian oleh BP Tapera akan dipupuk sehingga nilainya besar," lanjut Herry Trisaputra Zuna menjelaskan lebih detail.
Di Indonesia terdapat 9,9 juta backlog kepemilikan atau masyarakat yang belum memiliki rumah. Selain itu, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, masih ada 26 juta orang menghuni rumah tidak layak.
"Jadi kalau kita hitung totalnya ada sekitar 36 juta orang yang harus diselesaikan permasalahan huniannya. Sehingga besarnya unit harus diselesaikan, bagi yang belum punya rumah solusinya bisa mengambil KPR Tapera atau Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera," tandas Herry Trisaputra Zuna.
Bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, dibutuhkan kredit renovasi rumah.
"Jadi dua hal ini harus kita selesaikan," lanjutnya.
Kementerian PUPR sendiri memiliki program bernama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan rata-rata tahun lalu terdapat sekira 229 ribu unit rumah yang disediakan. Akan tetapi tahun ini menurun menjadi sekira 167 ribu unit rumah.
Baca Juga: 83 Persen Rampung, Tugu Nol Kilometer Banjarmasin Dilengkapi Bangunan UMKM
Kemudian program lainnya dari Kementerian PUPR adalah Tapera. Tapera sendiri saat ini jumlahnya masih kecil karena sampai saat ini belum dilakukan pungutan.
"Nanti kalau sudah besar diharapkan bisa menopang bersama-sama dengan APBN untuk bisa menyelesaikan backlog yang besar tadi. Itu kondisi riil yg dihadapi," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan.
Di luar itu juga terdapat fasilitas Subsidi Uang Muka sebesar Rp 4 juta dari Kementerian PUPR kepada para penerima manfaat.
Program bantuan perumahan lainnya di Kementerian PUPR adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang memang pendapatannya tidak memungkinkan untuk membeli rumah.
"Tentu kembali lagi bagaimana angka backlog yang besar tadi bisa terukur dan kami selesaikan. Maka kami butuh skema pembiayaannya," tukasnya.
Dari hasil pemupukan tabungan peserta oleh BP Tapera, akan dimanfaatkan untuk menyediakan KPR dengan bunga yang terjangkau.
"Tentu tantangan besarnya adalah di skala seperti tadi kami sampaikan bahwa hari ini baru sekitar 250 ribu unit rumah, padahal kalau melihat jumlah backlog yang harus diselesaikan besar yakni 36 juta unit, maka perlu inovasi pembiayaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Melonjak 54,37%, BTN Bukukan Laba Bersih Rp1,85 Triliun Hingga Mei
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada