Suara.com - Sudah menjadi kewajiban, bila pejabat negara menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, puluhan pejabat daerah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua kena ultimatum karena belum menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah.
"Progres laporan LHKPN di KPK per 31 Mei 2024 namun, ada 63 pejabat daerah belum menyampaikan LHKPN terdiri
bendahara, kepala distrik, kepala bagian atau kepala bidang dan sekretaris," beber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dikutip dari Antara, Minggu (2/6/2024).
Berdasarkan data dari 63 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN terdiri bendahara 23 ASN, kepala distrik/camat 10 ASN, kepala bidang dan kepala bagian 25 ASN dan Sekretaris OPD sebanyak 5 ASN.
Ia mengatakan, penyampaian LHKPN ke KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya.
Mengapa bendahara dan penjabat eselon III harus melaporkan LHKPN, menurut Gunadi, hal ini untuk meminimalisasi pejabat yang terkena kasus tindak pidana korupsi.
Sedangkan hal lain wajib ASN melaporkan LHKPN, lanjut dia, untuk mencegah timbulnya penyalahgunaan tindak pidana korupsi maka setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya secara berskala di lembaga KPK.
Disinggung untuk sanksi bagi bendahara dan penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN, kata Gunadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, pada Pasal 20 akan dikenakan sanksi administratif.
"Ya sebagai bendahara atau penyelenggara negara penjabat eselon III wajib melaporkan LHKPN ke KPK," katanya.
Gunadi mengaku, pengisian pelaporan LHKPN sudah ada format blanko yang disediakan KPK sehingga sebagai penjabat bendahara dan eselon III wajib memberikan laporannya.
Baca Juga: Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain
Berita Terkait
-
Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain
-
Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena...
-
Kini 'Nginap' ke Rutan Kejati Jatim, KPK Ungkap Alasan Terdakwa Eko Darmanto Pindah Sel Tahanan
-
Resmi! Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh jadi Ketua Pansel KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur