Suara.com - Besok Senin 3 Juni 2024, para aparatur sipil negara alias ASN bakal jalani hari dengan berseri-seri dan semringah. Bagaimana tidak, sesuai aturan pemerintah, PP Nomor 14 tahun 2024, gaji ke-13 para ASN cair.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyetujui aturan terkait gaji ke-13 tahun 2024 para ASN.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, merinci bahwa anggaran gaji ke-13 untuk ASN/TNI/Polri di kementerian dan lembaga pusat mencapai Rp18 triliun.
Isa menjelaskan, untuk ASN daerah yang dananya disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) dari APBN, anggarannya mencapai Rp21,1 triliun.
Dalam kesempatan yang sama dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, ia menambahkan, Kemenkeu juga mengalokasikan Rp11,7 triliun dari APBN untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan.
"Dengan demikian, total anggaran yang kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," tambahnya.
Pemberian gaji ke-13 tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Gaji ke-13 pertama kali diberikan pada tahun 1969. Pembayaran ini dimaksudkan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak-anak mereka serta memberikan stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru sekitar Juli atau Agustus.
Gaji ke-13 yang akan cair besok tidak hanya akan dinikmati para ASN, melainkan ada kategori lain yang juga akan menerima gaji ke-13 namun dengan nominal dan kompenan berbeda-beda.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Negara Nordik: Disinggung Sri Mulyani Gratiskan Kuliah, tapi Pajak Tinggi
Berikut 16 kategori penerima gaji ke-13 yang sudah disetujui oleh Menkeu Sri Mulyani.
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat Negara
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Negara Nordik: Disinggung Sri Mulyani Gratiskan Kuliah, tapi Pajak Tinggi
-
Riwayat Karier Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo Disorot Usai Ketemu Sri Mulyani
-
Pendidikan Thomas Djiwandono: Keponakan Prabowo yang Ketemu Sri Mulyani, Calon Menkeu?
-
Riwayat Pendidikan Ernest Prakasa, Berani Skakmat Sri Mulyani Soal Kuliah Gratis
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta