Suara.com - Bambang Susantono dikabarkan mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara). Kira-kira apa alasan beliau mundur? Nah berikut ini ulasan fakta Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
Dua bulan jelang Jokowi menyelenggarakan upacara HUT RI ke-79 yang rencananya akan berlangsung di IKN, Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dikabarkan mengundurkan diri. Ini disampaikan oleh Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara pada Senin (3/6/2024).
Hal ini pun lantas mengundang tanya mengenai alasan Bambang Susantono mengundurkan diri. Nah untuk lebih jelasnya, ini akan diulas dalam beberapa fakta Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
1. Alasan Pengunduran Diri Bambang Susantono
Mengenai alasan pengunduran diri Bambang Susantono, Pratikno menyampaikan bahwa Bambang tidak mengungkapkan alasan kenapa Ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Otorita IKN.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," ucap Pratikno d Istana Kepresidenan, Senin (3/6/2024).
Menurut Praktino pengunduran Bambang dari jabatan tersebut juga membantah jika ada yang mengatakan bahwa pengunduran diri Bambang karena persiapan upacara HUT RI 17 Agustus 2024 mendatang.
2. Gaji Kepala Otorita IKN
Mengenai gaji Kepala Otorita IKN, dalam lampiran Perpres tertulis bahwa gaji Kepala Otorita IKN yaitu Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN yaitu Rp 145 juta. Adapun gaji tersebut bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Baca Juga: Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
3. Rekam Jejak Bambang Susantono
Bambang Susantono merupakan lulusan S1 Fakultas Teknik Sipil ITB (Institut Teknologi Bandung. Lalu pada tahun 1996, Ia lulus S2 program tata kota dan wilayah di Universitas California, Berkeley. Ia mengawali kariernya dengan bekerja di bidang transportasi.
Pada tahun 2007-2010, Bambang juga sempat menduduki jabatan sebagai Deputi Menko Perekonomian bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Lalu pada 2010-2014, Bambang menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan, Bambang lantas fokus menjalani kariernya di luar negeri. Selama di luar negeri, Bambang menjabat sebagai Vice President Asian Development Bank (ADB).
Berkat pengalamannya sebagai ADB tersebut, Bambang kemudia dipanggil untuk kembali bekerja di pemerintah sebagai kepala Otorita IKN. Bambang pun dilantik pada tanggal 22 Maret 2022 menjadi Kepala Otorita IKN bersama wakilnya, Dhony Rahajoe.
4. Sosok Pegganti Bambang Susantono
Berita Terkait
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi
-
Meski Mundur dari Kepala OIKN, Bambang Susantono Tetap Bekerja di Bawah Jokowi
-
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok