Suara.com - Jabatan sosok Basuki Hadimuljono kini makin bertambah. Seiring dengan pertambahan tersebut, gaji Basuki Hadimuljono juga makin melimpah karena kini ia mengemban tiga jabatan yang bergengsi.
Jabatan-jabatan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan kekinian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Adapun untuk Plt Kepala Otorita IKN, jabatan tersebut didapatkan oleh Basuki usai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Basuki melalui ketiga jabatannya tersebut.
Gaji Menteri PUPR
Basuki diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri PUPR pada Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri PUPR di periode kepemimpinan Jokowi yang sebelumnya, yakni pada era Kabinet Kerja.
Sebagai timbal balik dari tugas besar tersebut, Basuki menerima gaji menteri.
Gaji Menteri PUPR dan menteri-menteri lainnya seluruhnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000.
Baca Juga: Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pokok menteri berada di angka Rp5,04 juta per bulan.
Tak hanya itu, Basuki sebagai seorang menteri juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur oleh Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e.
Tunjangan yang diterima oleh Basuki yakni Rp13,6 juta perbulan, sehingga ia bisa menerima sebanyak Rp18,6 dari gaji dan tunjangan.
Gaji Ketua Komite Tapera
Jokowi turut menggandeng Basuki Hadimuljono ke dalam jajaran Komite Tapera.
Basuki langsung menjabat sebagai Ketua Komite dan menerima gaji yang cukup fantastis jumlahnya.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi
-
Tapera Akan Dihapus saat Prabowo Subianto Resmi Jadi Presiden? Begini Faktanya
-
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN
-
11 Aset Properti Sri Mulyani: Harganya Bikin Isu Iuran Tapera Makin Panas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta