Suara.com - Jabatan sosok Basuki Hadimuljono kini makin bertambah. Seiring dengan pertambahan tersebut, gaji Basuki Hadimuljono juga makin melimpah karena kini ia mengemban tiga jabatan yang bergengsi.
Jabatan-jabatan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan kekinian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Adapun untuk Plt Kepala Otorita IKN, jabatan tersebut didapatkan oleh Basuki usai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Basuki melalui ketiga jabatannya tersebut.
Gaji Menteri PUPR
Basuki diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri PUPR pada Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri PUPR di periode kepemimpinan Jokowi yang sebelumnya, yakni pada era Kabinet Kerja.
Sebagai timbal balik dari tugas besar tersebut, Basuki menerima gaji menteri.
Gaji Menteri PUPR dan menteri-menteri lainnya seluruhnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000.
Baca Juga: Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pokok menteri berada di angka Rp5,04 juta per bulan.
Tak hanya itu, Basuki sebagai seorang menteri juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur oleh Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e.
Tunjangan yang diterima oleh Basuki yakni Rp13,6 juta perbulan, sehingga ia bisa menerima sebanyak Rp18,6 dari gaji dan tunjangan.
Gaji Ketua Komite Tapera
Jokowi turut menggandeng Basuki Hadimuljono ke dalam jajaran Komite Tapera.
Basuki langsung menjabat sebagai Ketua Komite dan menerima gaji yang cukup fantastis jumlahnya.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi
-
Tapera Akan Dihapus saat Prabowo Subianto Resmi Jadi Presiden? Begini Faktanya
-
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN
-
11 Aset Properti Sri Mulyani: Harganya Bikin Isu Iuran Tapera Makin Panas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama