Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa trasparan ke depannya mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal itu dianggap penting agar investor tertarik berinvestasi di IKN.
Hal itu disampaikan oleh Puan usai ditanya awak media menanggapi pernyataan Politisi PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Kepala Otorita IKN mundur karena tak mencapai target yang ditentukan oleh Presiden Jokowi.
"Ya DPR berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN," kata Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2024).
Selain itu, kata dia, dengan pemerintah transparan, maka pelaksanaan IKN bisa mencapai target yang diinginkan.
"Pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai dengan target-target dari pemerintah," ungkapnya.
Di sisi lain, Puan juga meminta agar pemerintah transparan menjelaskan mengapa Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN memilih mengundurkan diri.
"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil kepala otorita IKN itu mundur, kemudian semoga mundurnya ketua dan wakil ketua otorita IKN itu tidak menghambat, apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," pungkasnya.
Dimundurkan
Sebelumnya Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menganggap Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu bukan karena mengundurkan diri tapi terpaksa dimundurkan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka tak memenuhi target.
Baca Juga: Resmi! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens Disetujui DPR RI
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan", karena tidak mampu memenuhi target yg diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pertama, kata dia, hingga kekinian belum ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi.
"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ungkapnya.
Kemudian yang ke dua, menurutnya, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.
Lalu ke tiga, menurutnya, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.
"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!