Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa trasparan ke depannya mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal itu dianggap penting agar investor tertarik berinvestasi di IKN.
Hal itu disampaikan oleh Puan usai ditanya awak media menanggapi pernyataan Politisi PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Kepala Otorita IKN mundur karena tak mencapai target yang ditentukan oleh Presiden Jokowi.
"Ya DPR berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN," kata Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2024).
Selain itu, kata dia, dengan pemerintah transparan, maka pelaksanaan IKN bisa mencapai target yang diinginkan.
"Pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai dengan target-target dari pemerintah," ungkapnya.
Di sisi lain, Puan juga meminta agar pemerintah transparan menjelaskan mengapa Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN memilih mengundurkan diri.
"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil kepala otorita IKN itu mundur, kemudian semoga mundurnya ketua dan wakil ketua otorita IKN itu tidak menghambat, apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," pungkasnya.
Dimundurkan
Sebelumnya Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menganggap Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu bukan karena mengundurkan diri tapi terpaksa dimundurkan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka tak memenuhi target.
Baca Juga: Resmi! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens Disetujui DPR RI
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan", karena tidak mampu memenuhi target yg diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pertama, kata dia, hingga kekinian belum ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi.
"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ungkapnya.
Kemudian yang ke dua, menurutnya, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.
Lalu ke tiga, menurutnya, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.
"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak