Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah pernyataan saksi sebelumnya, Joice Triatman yang menyebut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengetahui adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian ke partainya.
Sahroni mengatakan, Surya Paloh tidak mengetahui adanya kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, Garnita yang membagi-bagikan sembako yang bersumber dari duit Kementan.
“Nggak ada. Saya sebagai bendara umum saja melaporkan kepada ketua umum itu perlu waktu. Lah gimana seorang Joyce yang melaporkan itu gampangnya? Enggak, saya bantah itu, semua yang dilakukan oleh Joyce saya bantah,” kata Sahroni di Pengadilan Tipikor Jakarta usai menjalani sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan sebagai saksi, Rabu (5/6/2024).
Dia juga menanggapi pernyataan Joice bahwa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengetahui adanya aliran dana Rp 800 juta untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, Hermawi mengetahui hal tersebut dari pembicaraan yang sifatnya obrolan secara informal.
“Ya kalau masalah diketahui kan namanya ngobrol-ngobrol biasa, itu kan obrolan nggak semestinya, kayak resmi diketahui atau terlapor, nggak ada,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertanian yang juga Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengetahui adanya sumber dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan partainya.
Joice menjelaskan sumber dana dari Kementan itu ditujukan untuk kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, yaitu Garnita.
Adapun kegiatan yang dimaksud ialah bantuan sosial berupa sembako dan pembelian hewan kurban pada momen Idul Adha.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Sahroni Sebut Surya Paloh Cape Lihat Berita SYL
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Beliau tahu tidak soal aktivitas Garnita ini?” kata Penasehat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Tahu, Bapak,” jawab Joice.
“Tahu seperti apa? Saudara melaporkan?” tanya Djamal.
“Tidak selalu, tapi iya dan karena di setiap kegiatan itu di Partai NasDem memiliki sosial media dan juga website dan itu pasti diupload di website itu,” sahut Joice.
Lebih lanjut, Joice menjelaskan bahwa laporan soal kegiatan Garnita itu disampaikan secara langsung kepada Surya Paloh melalui pertemuan informal.
“Saudara menyebutkan bahwa terkait hewan kurban, dengan sembako, dengan telur itu ada bantuan dari Kementan, menyebut itu atau tidak?” tanya Djamal.
“Kepada Pak Surya Paloh?” ucap Joice kembali bertanya.
“Iya,” ujar Djamal
“Iya (menyampaikan),” timpal Joice
“Bagaimana bahasa persisnya pada saat Saudara melaporkan itu?” tambah Djamal.
“Izin melaporkan bapak, bahwa dalam 3 bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a b c termasuk dari pembagian sembako, kemudian ada Idul kurban, dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” tutur Joice.
“Terus apa tanggapan beliau?” lanjut Djamal.
“Baik, bagus, jalankan,” ungkap Joice.
Pada kesempatan yang lain, Joice juga menyebut bahwa aliran dana Kementerian Pertanian ke Partai NasDem diketahui oleh Hermawi.
Menurut Joice, Kementan memberikan dana sebesar Rp850 juta kepada Partai NasDem untuk acara di internal partai mengenai pendaftaran bakal bacaleg DPR RI ke KPU.
Wabendum Partai Nasdem itu menyebutkan bahwa jajaran Partai Nasdem mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Kementan RI, salah satunya ialah Hermawi Taslim.
"Suadara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.
"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya Rianto
"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.
"Siapa? Bendahara?" lanjut Rianto.
"Bendahara tidak mengetahui," sahut Joice.
"Tadi saudara bilang pengurus, pengurusnya siapa?" tambah Hakim Rianto.
"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," balas Joice.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Di Depan Hakim, Sahroni Sebut Surya Paloh Cape Lihat Berita SYL
-
Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem
-
Jadi Bendum Partai, Sahroni Mengaku Tak Tahu Ada Duit Rp 800 Juta Dari Kementan Mengalir Ke NasDem
-
Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh
-
Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan