Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan usulan nama menteri ke presiden. Termasuk mengusulkan nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat memberikan keterangan selaku saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi bahwa usulan nama SYL sebagai Menteri Pertanian berasal dari Partai Nasdem.
“Di antaranya dari Partai Nasdem salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi menteri SYL, salah satunya dari partai saudara?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Betul, yang mulia,” jawab Sahroni
“Selain SYL ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?” tambah Rianto.
“Pak Johnny Plate yang dipenjara, yang mulia,” sahut Sahroni.
“Johnny Plate ini (SYL) dan yang lain?” lanjut Rianto.
“Bu Siti Nurbaya, yang mulia,” timpal Sahroni.
Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
Meski begitu, Sahroni menambahkan bahwa dirinya bukan ketua umum partai yang bisa turut menentukan nama-nama kader partai yang diusukan sebagai menteri kepada presiden.
Menurut dia, usulan tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Tapi saudara kan pengurus partai, pasti saudara diminta tanggapan atau pendapat gimana ini? Kan saudara punya hak suara juga,” cecar Rianto
“Siap, mulia. Kalau untuk menteri langsung ketua umum,” balas Sahroni.
“Oh hak prerogatifnya?” ujar Rianto.
“Bukan kita,” kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
-
Sahroni Dan Anak SYL Hadir Di Persidangan Dugaan Korupsi Kementan
-
Besok, Jaksa KPK Bakal Bawa Putri SYL Indira Chunda dan Sahroni NasDem ke Sidang
-
SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat, KPK Masih Fokus Rampas Aset dari Kejahatannya
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI