Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan usulan nama menteri ke presiden. Termasuk mengusulkan nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat memberikan keterangan selaku saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi bahwa usulan nama SYL sebagai Menteri Pertanian berasal dari Partai Nasdem.
“Di antaranya dari Partai Nasdem salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi menteri SYL, salah satunya dari partai saudara?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Betul, yang mulia,” jawab Sahroni
“Selain SYL ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?” tambah Rianto.
“Pak Johnny Plate yang dipenjara, yang mulia,” sahut Sahroni.
“Johnny Plate ini (SYL) dan yang lain?” lanjut Rianto.
“Bu Siti Nurbaya, yang mulia,” timpal Sahroni.
Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
Meski begitu, Sahroni menambahkan bahwa dirinya bukan ketua umum partai yang bisa turut menentukan nama-nama kader partai yang diusukan sebagai menteri kepada presiden.
Menurut dia, usulan tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Tapi saudara kan pengurus partai, pasti saudara diminta tanggapan atau pendapat gimana ini? Kan saudara punya hak suara juga,” cecar Rianto
“Siap, mulia. Kalau untuk menteri langsung ketua umum,” balas Sahroni.
“Oh hak prerogatifnya?” ujar Rianto.
“Bukan kita,” kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
-
Sahroni Dan Anak SYL Hadir Di Persidangan Dugaan Korupsi Kementan
-
Besok, Jaksa KPK Bakal Bawa Putri SYL Indira Chunda dan Sahroni NasDem ke Sidang
-
SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat, KPK Masih Fokus Rampas Aset dari Kejahatannya
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan