Suara.com - Kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, aksi pencabulan tersebut diketahui sengaja direkam oleh sang ibu dan tersebar di media sosial. Diketahui, video tersebut direkam pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Aksi pencabulan yang viral di media sosial ini pun ramai diperbincangkan lantaran adegan asusila yang dilakukan sang ibu kepada anaknya yang masih kecil, RE (5) secara sadar. Dalam video tersebut, RE sempat mengeluh kesakitan lantaran tindakan asusila yang dilakukan sang ibu kepadanya.
Kecaman pun muncul dari banyak warganet yang menyebut sang ibu tak beradab dan tega melecehkan sang anak yang masih berusia 5 tahun.
Lalu, seperti apa kelanjutan kasus dan fakta yang terungkap dari kasus ini? Simak inilah 8 fakta selengkapnya.
1. Menyerahkan diri pasca video viral
R (22), pelaku pencabulan dan pelecehan kepada sang anak akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024) lalu usai video asusilanya viral di media sosial. R pun menjalani pemeriksaan atas kasus asusila yang ia lakukan.
2. Iming-iming uang belasan juta
Dari keterangannya, R mengaku bahwa kasus pencabulan ini bermula ketika ia ditawari oleh sebuah akun palsu di Facebook bernama Icha Shakila yang sempat berkenalan dengannya pada Juli 2023 lalu. Saat itu, R diminta mengirimkan foto tanpa busana.
Setelah mengirimkan foto tubuhnya tanpa busana, R kembali ditawari pemilik akun tersebut untuk membuat video asusila sang anak dengan iming-iming Rp15 juta. R diancam Icha akan disebar foto tanpa busananya jika tidak mengirimkan video asusila tersebut.
3. Sempat ngadu suami dan dimarahi
R kemudian mengabulkan permintaan Icha. Ia merekam aksi asusilanya tersebut dan mengirimkan ke Icha. Tak hanya itu, R sempat bercerita dengan rekannya, E karena takut dengan sang suami.
Atas saran dari temannya, R ditemani E untuk mengadu kepada sang suami atas tindakan asusila yang telah ia lakukan kepada sang anak. Suami R pun sempat marah dan berniat untuk melaporkan R ke polisi, namun rencana tersebut batal.
4. Rencana awal ingin rekam video dengan suami
Pengakuan R pun mengungkap fakta bahwa pemilik akun Icha tersebut sempat meminta R untuk merekam hubungan intimnya dengan sang suami lalu mengirimkannya lewat Facebook.
Namun, lantaran sang suami kerap bekerja di luar rumah, R memutuskan untuk membuat video lain saat ia melakukan hubungan intim dengan anak.
Berita Terkait
-
Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini
-
Jadi Objek Syahwat Ibu Muda Kasus Video Asusila, Polisi Gandeng KPAI dan P2TP2A Demi Pulihkan Mental Sang Anak
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
-
Mengulik Hidup Penyintas Kekerasan Seksual dalam Novel 'Rahasia Sang Nona'
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup