Suara.com - Anak laki-laki di Tangerang, Banten yang menjadi objek syahwat ibu kandungnya dalam kasus video asusila akan mendapatkan pendampingan psikologi. Demi memulihkan trauma psikis korban, Polda Metro Jaya akan melakukan trauma healing dengan melibatkan beberapa lembaga terkait.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menggandeng KPAI bersama UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI.
Penyidik bakal membantu proses pemulihan psikologi atau trauma psikis terhadap anak korban.
"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikolog serta melibatkan polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban," ucapnya.
Kasus ibu muda di Tangerang, Banten tega merekam video asusila yang melibatkan anaknya terungkap setelah viral di media sosial. Tindakan R yang mencabuli anaknya yang berusia lima tahun itu karena lantaran termakan bujuk rayu dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Saat itu, tersangka R dijanjikan pekerjaan oleh akun Icha Shakila. Namun ia harus menyerahkan foto tanpa busana.
Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, R kemudian menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut. Setelah mengirimkan foto bugil, akun Icha Shakila malah mengancam R bakal menyebarluaskan foto tersebut.
Baca Juga: Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
Pemilik akun itu kemudian meminta R membuat video cabul agar foto telanjangnya tidak disebarluaskan.
Kemudian Icha juga diimingi uang senilai Rp15 juta jika berhasil membuat video tersebut.
Pada awalnya, R diminta melakukan aksi cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun, saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.
R kemudian diminta beradegan cabul dengan lawan main anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun. Meski sudah mengirimkan video cabulnya, namun R tidak pernah mendapatkan uang sebesar Rp15 juta yang sebelumnya dijanjikan.
Buntut dari aksinya itu, ibu muda itu kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran