Suara.com - Anak laki-laki di Tangerang, Banten yang menjadi objek syahwat ibu kandungnya dalam kasus video asusila akan mendapatkan pendampingan psikologi. Demi memulihkan trauma psikis korban, Polda Metro Jaya akan melakukan trauma healing dengan melibatkan beberapa lembaga terkait.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menggandeng KPAI bersama UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI.
Penyidik bakal membantu proses pemulihan psikologi atau trauma psikis terhadap anak korban.
"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikolog serta melibatkan polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban," ucapnya.
Kasus ibu muda di Tangerang, Banten tega merekam video asusila yang melibatkan anaknya terungkap setelah viral di media sosial. Tindakan R yang mencabuli anaknya yang berusia lima tahun itu karena lantaran termakan bujuk rayu dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Saat itu, tersangka R dijanjikan pekerjaan oleh akun Icha Shakila. Namun ia harus menyerahkan foto tanpa busana.
Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, R kemudian menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut. Setelah mengirimkan foto bugil, akun Icha Shakila malah mengancam R bakal menyebarluaskan foto tersebut.
Baca Juga: Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
Pemilik akun itu kemudian meminta R membuat video cabul agar foto telanjangnya tidak disebarluaskan.
Kemudian Icha juga diimingi uang senilai Rp15 juta jika berhasil membuat video tersebut.
Pada awalnya, R diminta melakukan aksi cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun, saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.
R kemudian diminta beradegan cabul dengan lawan main anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun. Meski sudah mengirimkan video cabulnya, namun R tidak pernah mendapatkan uang sebesar Rp15 juta yang sebelumnya dijanjikan.
Buntut dari aksinya itu, ibu muda itu kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda