Suara.com - Anak laki-laki di Tangerang, Banten yang menjadi objek syahwat ibu kandungnya dalam kasus video asusila akan mendapatkan pendampingan psikologi. Demi memulihkan trauma psikis korban, Polda Metro Jaya akan melakukan trauma healing dengan melibatkan beberapa lembaga terkait.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menggandeng KPAI bersama UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI.
Penyidik bakal membantu proses pemulihan psikologi atau trauma psikis terhadap anak korban.
"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikolog serta melibatkan polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban," ucapnya.
Kasus ibu muda di Tangerang, Banten tega merekam video asusila yang melibatkan anaknya terungkap setelah viral di media sosial. Tindakan R yang mencabuli anaknya yang berusia lima tahun itu karena lantaran termakan bujuk rayu dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Saat itu, tersangka R dijanjikan pekerjaan oleh akun Icha Shakila. Namun ia harus menyerahkan foto tanpa busana.
Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, R kemudian menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut. Setelah mengirimkan foto bugil, akun Icha Shakila malah mengancam R bakal menyebarluaskan foto tersebut.
Baca Juga: Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
Pemilik akun itu kemudian meminta R membuat video cabul agar foto telanjangnya tidak disebarluaskan.
Kemudian Icha juga diimingi uang senilai Rp15 juta jika berhasil membuat video tersebut.
Pada awalnya, R diminta melakukan aksi cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun, saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.
R kemudian diminta beradegan cabul dengan lawan main anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun. Meski sudah mengirimkan video cabulnya, namun R tidak pernah mendapatkan uang sebesar Rp15 juta yang sebelumnya dijanjikan.
Buntut dari aksinya itu, ibu muda itu kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim