Suara.com - Syaiful (43), anggota polisi di Ambon, Maluku tega memperkosa anak tetangganya sendiri berkali-kali. Terungkapnya kasus ini, aksi bejat itu dilakukan Saiful kepada korban yang merupakan teman anaknya di sekolah itu sejak tahun lalu.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S Luhukay menjamin jika tidak ada pihak mengintervensi kasus polisi yang merudapaksa anak yang berusia 8 tahun itu. Selain dijerat hukuman pidana, Janete memastikan jika Saiful akan juga terencam dikenakan kasus etik atas perbuatannya itu.
"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan akan terus dikawal oleh kepolisian sampai sampai tuntas, dan untuk korban diharapkan tetap semangat menjalani aktivitas," ucap Janete dikutip dari Antara, Minggu (2/6/2024).
Lalu bagiamana kondisi korban pemerkosaan anggota polisi setelah pelakunya tertangkap?
Di luar proses hukum, Polresta Ambol menggandeng beberapa pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Dari program pendampingan itu, pihak PPA menyampaikan kepada orang tua dan keluarga korban kalau kasus ini dilanjutkan sampai proses persidangan.
"Pendampingan terhadap korban sudah kami lakukan sejak Jumat (31/5) di rumahnya," bebernya.
Terungkapnya perbuatan bejat pelaku setelah ibu kandung korban melihat cara jalan anaknya yang tidak normal setelah perubahan perilaku setelah disetubuhi pelaku, dan setelah didesak akhirnya bocah tersebut menceriterakan peristiwa yang dialaminya.
"Untuk perkembangan sampai dengan saat, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah diperiksa sejumlah saksi, kemudian korban sudah divisum dan saat ini sedang dilakukan proses pemberkasan oleh penyidik," ujarnya.
Tersangka sendiri dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Kabur ke Bali, Chaowalit Buronan Polisi Thailand Mendadak Pura-pura jadi Tuna Wicara saat Ditangkap
Terkait keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease menyatakan akan mengambil tindakan tegas baik secara pidana maupun kode etik.
Berita Terkait
-
Kabur ke Bali, Chaowalit Buronan Polisi Thailand Mendadak Pura-pura jadi Tuna Wicara saat Ditangkap
-
Kompak Nyabu di Belakang Puskesmas, 2 Polisi Ini Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
-
Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli
-
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat