Suara.com - Pihak berwajib di Arab Saudi menangkap satu selebgram asal Indonesia yang kedapatan menjual visa ziarah untuk ibadah haji. Padahal, selama ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa ziarah tidak bisa dipakai untuk berhaji.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan hingga saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.
"Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6/ 2024).
Yusron mengatakan, diduga masih banyak pegiat media sosial yang menjual 'paket haji ilegal'.
Ia mengemukakan bahwa sebenarnya Pemerintah Arab Saudi sudah memantau akun-akun selebgram di media sosial (medsos) seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik mereka yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," katanya.
Yusron mengemukakan, waktunya sebenarnya sudah tidak terkejar untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Meski begitu, KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
Imbauan Pemerintah Saudi
Baca Juga: Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi gencar menyampaikan pesan yang disebarkan melalui provider lokal mengenai sanksi dan denda bagi siapa saja yang berhaji tanpa menggunakan visa resmi.
Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.
Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.
Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.
Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0