Suara.com - Penertiban penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji terus dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Pengetatan tersebut tak hanya memperketat check point menuju Kota Mekkah dari berbagai penjuru saja.
Melalui perangkat elektronik, Pemerintah Arab Saudi juga menyosialisasikan hal serupa dengan mengirimkan pesan broadcasat kepada warganya dan pengguna provider seluler mereka.
Seorang mukimin atau warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi mengaku terkejut dengan keseriusan Pemerintah Saudi dengan sosialisasi peraturan baru tentang haji tersebut.
"Pemerintah Saudi sepertinya serius banget ya soal haji tahun ini," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.
Warga Indramayu itu bahkan baru mengetahui adanya pengetatan kebijakan tersebut melalui pesan broadcast yang sampai di ponselnya, baru-baru ini.
Tak hanya Cak Imin, Jurnalis Suara.com juga mendapat pesan serupa dalam pesan tersiar melalui provider lokal.
Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.
Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah
Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.
Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.
Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin."
Ketika diperiksa pengirimnya, tertulis pesan tersebut disebarkan oleh MOI atau Ministry of Inferior, yakni Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).
Selain pesan tersebut, MOI juga mengimbau agar waspada penipuan perjalanan haji yang dilakukan perusahaan travel ibadah.
Berita Terkait
-
Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah
-
Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam
-
Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
-
Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji
-
Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup