Suara.com - Penertiban penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji terus dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Pengetatan tersebut tak hanya memperketat check point menuju Kota Mekkah dari berbagai penjuru saja.
Melalui perangkat elektronik, Pemerintah Arab Saudi juga menyosialisasikan hal serupa dengan mengirimkan pesan broadcasat kepada warganya dan pengguna provider seluler mereka.
Seorang mukimin atau warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi mengaku terkejut dengan keseriusan Pemerintah Saudi dengan sosialisasi peraturan baru tentang haji tersebut.
"Pemerintah Saudi sepertinya serius banget ya soal haji tahun ini," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.
Warga Indramayu itu bahkan baru mengetahui adanya pengetatan kebijakan tersebut melalui pesan broadcast yang sampai di ponselnya, baru-baru ini.
Tak hanya Cak Imin, Jurnalis Suara.com juga mendapat pesan serupa dalam pesan tersiar melalui provider lokal.
Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.
Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah
Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.
Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.
Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin."
Ketika diperiksa pengirimnya, tertulis pesan tersebut disebarkan oleh MOI atau Ministry of Inferior, yakni Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).
Selain pesan tersebut, MOI juga mengimbau agar waspada penipuan perjalanan haji yang dilakukan perusahaan travel ibadah.
Berita Terkait
-
Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah
-
Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam
-
Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
-
Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji
-
Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!