Suara.com - Maraknya travel penyedia visa tidak resmi haji yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji membuat Kementerian Agama (Kemenag) gerah.
Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.
“Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa pihak Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan hal serupa.
“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji.” katanya
Untuk diketahui, visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Pada pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Bahkan bagi Warga Negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
PIHK yang memberangkatkan pun wajib melapor kepada menteri agama.
Baca Juga: 1000 Petugas Dipersiapkan Jelang Puncak Haji di Armuzna, Apa Tugas Mereka?
“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya.
Untuk diketahui, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan PIHK.
Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.
Berita Terkait
-
1000 Petugas Dipersiapkan Jelang Puncak Haji di Armuzna, Apa Tugas Mereka?
-
Dokumen Ini yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji Jelang Wukuf di Arafah
-
Gus Men: Misi Haji Lebih Sulit Daripada Misi Perang
-
Jelang Puncak Haji, Jutaan Jemaah Haji Lakukan Umrah hingga Tawaf
-
Aaliyah Massaid Tenteng Tas Berbentuk Unik di Pengajian Keberangkatan Haji Atta-Aurel, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026