8. Sabtu, 15 Juni 2024 /8 Dzulhijjah 1445 H (Puasa Tarwiyah)
9. Minggu, 16 Juni 2024 /9 Dzulhijjah 1445 H (Puasa Arafah)
Niat Puasa Dzulhijjah
Sebelum mengerjakan puasa sunnah Dzulhijjah, umat muslim dianjurkan untuk membaca niat agar ibadah puasa diterima di sisi Allah SWT. Berikut ini adalah bacaan niat puasa sunnah Dzulhijjah pada bulan Juni 2024.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri dzulhijjah sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa sunnah pada bulan Dzulhijjah karena Allah Ta'ala."
Keutamaan Puasa Dzulhijjah
Dirangkum dalam buku Puasa Sepanjang Tahun oleh Yunus Hanis Syam, keutamaan berpuasa pada 10 hari di awal bulan Dzulhijjah sesuai dalam hadits Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Amalan Dahsyat 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Tak Hanya Berpuasa
• Puasa di hari pertama Dzulhijjah, Allah SWT mengampuni Nabi Adam AS. Maka barang siapa yang berpuasa pada hari itu Allah SWT akan mengampuni segala dosa-dosanya.
• Puasa di hari kedua Dzulhijjah atau hari ketika Allah SWT mengeluarkan Nabi Yunus AS dari perut ikan besar. Maka barang siapa yang berpuasa pada hari itu seperti halnya beribadah setahun serta terhindar dari perilaku maksiat dan dosa.
• Puasa di hari ketiga Dzulhijjah, Allah SWT mengabulkan doa Nabi Zakaria. Maka siapa saja yang berpuasa pada hari itu dijamin doanya akan dikabulkan oleh Allah SWT.
• Puasa di hari keempat Dzulhijjah, adalah hari lahirnya nabi Isa AS. Maka barang siapa yang berpuasa di hari itu, Allah SWT akan menghilangkan kesusahan dan kefakirannya serta kelak di hari akhir akan bersama dengan para perantau yang baik lagi mulia (Safaratul Kiraa-mil Bararah).
• Puasa di hari kelima Dzulhijjah, Nabi Musa AS dilahirkan. Maka barang siapa yang berpuasa pada hari itu akan terbebas dari sifat nifak serta siksa kubur.
• Puasa di hari keenam Dzulhijjah, Allah SWT membuka kebaikan bagi Nabi-Nya. Maka baranh siapa yang berpuasa pada hari itu Allah SWT akan memandangnya dengan penuh rahmat dan setelah itu tidak disiksa selamanya.
Berita Terkait
-
4 Amalan Dahsyat 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Tak Hanya Berpuasa
-
Tata Cara dan Niat Puasa Dzulhijjah, Dipercaya Dapat Hapus Dosa Setahun Lalu hingga Tahun Depan
-
Kalahkan Pahala Jihad! Ini 6 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Sebelum Idul Adha
-
Niat Puasa Dzulhijjah 2024 Bahasa Arab, Indonesia dan Jawa, Ini Bacaannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu