"Memang ada pernah salah satu pernyataan dari beliau dalam upacara itu bahwa 'belajar itu menghafal'. Itulah yang membuat kita menjadi resah, terus peserta didik juga menjadi resah," kata Fatimah.
Menurut dia, menghafal itu tahapan paling bawah dalam belajar.
"Tahapan yang paling bagus itu kan sebenarnya menciptakan. Kemudian kita bisa bereksperimen, kita bisa menghasilkan sesuatu," kata dia.
Fatimah juga membenarkan bahwa Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat (Jakbar) mendatangi sekolah hari ini untuk mengumpulkan fakta terkait keresahan itu.
"Kita sudah dipanggil beberapa, untuk wakil, untuk beberapa teman-teman kita sudah dipanggil oleh Bapak Kasudin untuk mengumpulkan data-data, fakta-fakta," katanya.
Bantahan Kepsek
Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo.
Ia membantah bahwa petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan.
Baca Juga: Lantik Tiga Pejabat Eselon Dua, Heru Budi: Terus Berinovasi untuk Meningkatkan Pelayanan
"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.
Sementara mengenai ketidaknyamanan murid kemudian turut mengisi petisi, menurut dia, hal itu bisa saja subjektif dan tidak benar.
"Bahwa itu kan kita ada subjektif, ada objektif di dalam perjalanan ini, menurut saya itu tidak benar. Seperti peserta didik mengadakan lomba olahraga itu saya izinkan," katanya.
Yang tidak dia izinkan adalah futsal karena ada kontak badan (body contact).
"Khawatir adalah benturan, terus berkelahi di luar," kata dia.
Indramojo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.
Berita Terkait
-
Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk
-
Heru Budi Buka JaKreatiFest 2024, Transaksi Ditargetkan Sentuh Rp9,25 Miliar Lewat 79 UMKM
-
Nonton Langsung di SUGBK, Prediksi Heru Budi: Indonesia Menang 1-0 Lawan Irak
-
Detik-detik Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Pj Gubernur Heru Mau Bikin Acara Meriah Kayak Gini
-
Lantik Tiga Pejabat Eselon Dua, Heru Budi: Terus Berinovasi untuk Meningkatkan Pelayanan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO