Suara.com - Kasus tewasnya bos rental di Desa Subersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyeret nama Teyeng Wakatobi. Ia diketahui merupakan konten kreator.
Sosok Teyeng Wakatobi diduga menjadi orang yang menunjukkan sisi keras dari wilayah Sukolilo, Pati. Hal tersebut dilakukan oleh Teyeng Wakatobi dihadapan mobil rental yang terbakar dari kasus viral amuk massa.
Dalam unggahan akun Instagram @surakartakita, Teyeng Wakatobi memperlihatkan mobil rental yang sudah terbakar itu dan menyebut bahwa Sukolilo adalah tempat yang keras.
"Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo, Bos, jangan main-main di sini," ungkap dia sambil menunjukkan gesture mencekik leher.
Dihimpun dari sejumah sumber, Teyeng Wakatobi merupakan selebgram yang berasal dari wilayah Sukolilo, Pati. Dia memiliki akun Instagram @teyeng_wakatobi dengan jumlah pengikut 42,7 ribu. Namun, Instagram miliknya kini telah lenyap, diduga dihapus.
Tak hanya Instagram, Teyeng Wakatobi memiliki akun YouTube Teyeng Wakatobi memiliki lebih dari 2.500 subscribers. Dalam sebuah tayangan YouTube, Teyeng Wakatobi mengaku memiliki nama asli Bagas Kurniawan.
"(Nama Teyeng) itu dari ngawur, dijuluki teman-teman. Wakatobi itu nama pulau, pulau itu sangat bagus, dan saya pengen berlibur ke sana. Karene berhubung belum kesampaian, saya pakai nama aja," ujarnya.
Di Kantor Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, pihaknya fokus menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban bos rental asal Jakarta tewas. Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ujar Alfan usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024) siang lalu.
Sementara dari informasi yang didapat, sosok Teyeng Wakatobi sudah diperiksa polisi. Ia sempat dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Berita Terkait
-
Sosok Teyeng Wakatobi, Selebgram yang Bangga Warga Sukolilo Pati Amuk Bos Rental Mobil hingga Tewas
-
Teyeng Wakatobi Diduga Provokator Pembunuhan Pemilik Mobil Rental Gegara Hal Ini
-
Enggak Perlu Main Hakim Sendiri Warga Sukolilo, Pria Ini Dibuat Terkepung dulu saat Kepergok Curi Motor di Bekasi
-
Usai Pembunuhan Pemilik Rental Mobil, Tragedi Berdarah Kembali Guncang Sukolilo Pati
-
Tragis, Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga, Provokasi Emak-Emak Jadi Sorotan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas