"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu pak Rossa membalas pak Hasto 'kamu kok ngeyel'.
"Kemudian pak Hasto menegaskan kepada pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan. Tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," sambungnya.
Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari kartu identitas yang dilihat oleh Kus sendiri. Kemudian Kompol Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.
'Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata, 'sudah diam saja kamu duduk!' Kemudian pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampaikan, 'kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket?' Kemudian beliau berkata, 'ini penggeledahan badan', padahal saya bukan saksi terkait pemenggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," katanya lagi.
Staf Hasto itu pun mengaku sempat diiultimatum oleh Rossa Purbo agar tidak berbohong soal keberadaan Harun Masiku. Kusnadi pun mengaku bingung lantaran dirinya tak mengetahui perihal soal Harun Masiku.
"Kemudian pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata, 'Kamu jangan bohong dan jangan nutup-nutupi, kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam. Kemudian saya menjawab 'saya tau karma, saya orang Islam dan orang Jawa di mana kalau bohong itu ada karma.' Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang'," sambungnya.
Setelah itu, ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.
"Kemudian bapak berkala "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai.' Dan Bapak waltu di Kantor KPK hanya tahunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024."
Buntut penyitaan itu, Hasto Kristiyanto melakukan serang balik kepada Rossa Purbo, termasuk melaporkannya ke Dewas KPK. Pada Rabu kemarin, Kusnadi didampingi tim pengacara turut melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.
Bahkan, hari ini tim hukum PDIP dikabarkan akan melaporkan Rossa Purbo ke Polda Metro Jaya imbas penyitaan terhadap barang bawaan Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan Balik Bertubi-tubi Hasto Kristiyanto, PDIP: Ada Kekuatan Lain di Belakang Penyidik KPK Rossa Purbo
-
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!
-
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
-
Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat