"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu pak Rossa membalas pak Hasto 'kamu kok ngeyel'.
"Kemudian pak Hasto menegaskan kepada pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan. Tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," sambungnya.
Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari kartu identitas yang dilihat oleh Kus sendiri. Kemudian Kompol Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.
'Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata, 'sudah diam saja kamu duduk!' Kemudian pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampaikan, 'kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket?' Kemudian beliau berkata, 'ini penggeledahan badan', padahal saya bukan saksi terkait pemenggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," katanya lagi.
Staf Hasto itu pun mengaku sempat diiultimatum oleh Rossa Purbo agar tidak berbohong soal keberadaan Harun Masiku. Kusnadi pun mengaku bingung lantaran dirinya tak mengetahui perihal soal Harun Masiku.
"Kemudian pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata, 'Kamu jangan bohong dan jangan nutup-nutupi, kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam. Kemudian saya menjawab 'saya tau karma, saya orang Islam dan orang Jawa di mana kalau bohong itu ada karma.' Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang'," sambungnya.
Setelah itu, ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.
"Kemudian bapak berkala "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai.' Dan Bapak waltu di Kantor KPK hanya tahunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024."
Buntut penyitaan itu, Hasto Kristiyanto melakukan serang balik kepada Rossa Purbo, termasuk melaporkannya ke Dewas KPK. Pada Rabu kemarin, Kusnadi didampingi tim pengacara turut melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.
Bahkan, hari ini tim hukum PDIP dikabarkan akan melaporkan Rossa Purbo ke Polda Metro Jaya imbas penyitaan terhadap barang bawaan Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan Balik Bertubi-tubi Hasto Kristiyanto, PDIP: Ada Kekuatan Lain di Belakang Penyidik KPK Rossa Purbo
-
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!
-
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
-
Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP