Suara.com - Sosok penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti kini menjadi sorotan publik karena menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan kasus buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Buntut dari penyitaan itu, AKBP Rossa Purbo dilaporkan kubu Hasto PDIP ke Dewas KPK.
Adanya pelaporan yang dilakukan Kusnadi, staf Hasto PDIP itu memancing polemik, terutama eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap cum mantan rekan Rossa Purbo di KPK. Menurut Yudi, AKBP Rossa pasti punya dasar yang kuat saat menyita ponsel Hasto Kristiyanto.
Apalagi, AKBP Rossa adalah penyidik KPK yang punya kewenangan untuk menyita barang bukti jika dianggap berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Tentu AKBP Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu mengaku terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKPB Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyitaan ponsel tersebut.
Menurut dia, AKBP Rossa selain penyidik terbaik di KPK saat ini, juga sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek KTP elektronik (KTP-el).
"Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," katanya.
Dengan jejak kinerja AKBP Rossa, Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut.
Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.
Baca Juga: Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.
"AKBP Rossa kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi memberantas korupsi,” kata Yudi.
KPK Klaim Sita HP Hasto Sesuai SOP
Di tempat terpisah, KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menerangkan bahwa penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto. Namun, dia tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait dengan penyitaan tersebut.
Berita Terkait
-
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
-
Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi
-
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
-
Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci