Suara.com - Sosok penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti kini menjadi sorotan publik karena menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan kasus buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Buntut dari penyitaan itu, AKBP Rossa Purbo dilaporkan kubu Hasto PDIP ke Dewas KPK.
Adanya pelaporan yang dilakukan Kusnadi, staf Hasto PDIP itu memancing polemik, terutama eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap cum mantan rekan Rossa Purbo di KPK. Menurut Yudi, AKBP Rossa pasti punya dasar yang kuat saat menyita ponsel Hasto Kristiyanto.
Apalagi, AKBP Rossa adalah penyidik KPK yang punya kewenangan untuk menyita barang bukti jika dianggap berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Tentu AKBP Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu mengaku terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKPB Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyitaan ponsel tersebut.
Menurut dia, AKBP Rossa selain penyidik terbaik di KPK saat ini, juga sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek KTP elektronik (KTP-el).
"Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," katanya.
Dengan jejak kinerja AKBP Rossa, Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut.
Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.
Baca Juga: Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.
"AKBP Rossa kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi memberantas korupsi,” kata Yudi.
KPK Klaim Sita HP Hasto Sesuai SOP
Di tempat terpisah, KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menerangkan bahwa penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto. Namun, dia tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait dengan penyitaan tersebut.
Berita Terkait
-
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
-
Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi
-
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
-
Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah