Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," kata Panglima TNI saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Menurut Agus, aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah. Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online itu juga harus dilakukan dari internal TNI.
Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.
Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, namun demikian, Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid
(5/6).
Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari (7/6). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online
Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan saat ini Rasid tengah dipersiapkan internalnya.
Dia memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.
"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," kata Kristomei (13/6). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!
-
Kominfo Mulai Buru Akun e-Wallet Pengguna Judi Online
-
Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!
-
Kominfo Ultimatum Telegram Buntut Judi Online, Minggu Depan Siap Diblokir
-
Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein