Suara.com - Polisi meringkus salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Forkabi karena membacok anggota ormas FBR. Akibat peristiwa itu, kedua ormas ini sempat terlibat bentrok karena menuntut aksi balas dendam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku pembacokan berinisial U. Saat ini pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, U mengaku nekat membacok korban lantaran tidak senang korban telah melecehkan seorang perempuan.
Korban kata Bintoro, disebut telah melakukan pelecehan dengan cara menawar seorang wanita senilai Rp 250 ribu untuk melakukan hubungan intim.
“Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan yang dihina atau dilecehkan dengan bilang ditawar Rp 250 ribu. Tapi masih kami dalami,” kata Bintoro, saat dihubugi, Rabu (19/6/2024).
Sementara korban kebrutalan pelaku hingga kini masih dalam perawatan intensif pihak rumah sakit. Korban korban mengalami 7 luka tusuk di sekitar tubuhnya.
“Korban penganiayaan sudah mendapatkan perawatan karena mengalami 7 luka tusukan,” ucap Bintoro.
Bentrokan Ormas
Sebelumnya ormas Forkabi dan FBR sempat terlibat bentrok di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beri 1.000 Pelukan pada ARMY di BTS FESTA 2024, Jin BTS Kena Pelecehan dari Penggemar
Dari video viral yang beredar di media sosial, ormas FBR menggeruduk tempat yang dijadikan markas Forkabi di Jalan TB Simatupang.
Mereka ingin membalaskan dendam akibat salah satu anggotanya dibacok anggota Forkabi.
Namun aksi ini dapat dicegah lantaran ada pihak kepolisian yang hadir di lokasi. Meski demikian aksi lempar batu dan helm sempat mewarnai bentrokan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Penyebab Konflik Forkabi dan FBR di TB Simatupang
-
Viral Bentrok Ormas di TB Simatupang, Reda Setelah Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan
-
Polisi Naikan Status Perkara Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?
-
Beri 1.000 Pelukan pada ARMY di BTS FESTA 2024, Jin BTS Kena Pelecehan dari Penggemar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang