Suara.com - Pemerintah bersiap menyita dana dari rekening terafiliasi judi online. Nantinya uang yang ditarik dari rekening tersebut akan disetor ke kas negara.
Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menyampaikan saat ini, berdasarkan laporan PPATK sudah ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang diblok lntaran transaksinya mencurigakan diduga terkait judi online.
Satgas meminta kepasa PPATk untuk melaporkan temuan tersebur kepada penyidik di Bareskrim untuk ditindak lanjut dengan langkah pembekuan rekening. Sebenarnya, PPATK juga memiliki wewenang membekukan rekening selama 20 hari. Tetapi Hadi meminta agar Bareskrim juga dapat berperan mengambil langkah pembekuan usai mendapat laporan dari PPATK.
PPATK memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening. Bila selama 30 hari tidak ada laporan dari pemilik rekening, pemerintah bakal menindaklanjuti dengan penyitaan aset.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi.
Bukan cuma menyita aset, Satgas bakal mengejar bandar-bandar judi online untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Dan setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," terang Hadi.
Berita Terkait
-
Menkominfo Beber Cara Melawan Judi Online: SMS Blast, Sosialisasi, dan Edukasi
-
Negara Akan Ambil Alih Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online
-
TNI-Polri Ikut Turun Tangan, Satgas Optimis Turunkan Tren Judi Online
-
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto