Suara.com - Pemerintah bersiap menyita dana dari rekening terafiliasi judi online. Nantinya uang yang ditarik dari rekening tersebut akan disetor ke kas negara.
Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menyampaikan saat ini, berdasarkan laporan PPATK sudah ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang diblok lntaran transaksinya mencurigakan diduga terkait judi online.
Satgas meminta kepasa PPATk untuk melaporkan temuan tersebur kepada penyidik di Bareskrim untuk ditindak lanjut dengan langkah pembekuan rekening. Sebenarnya, PPATK juga memiliki wewenang membekukan rekening selama 20 hari. Tetapi Hadi meminta agar Bareskrim juga dapat berperan mengambil langkah pembekuan usai mendapat laporan dari PPATK.
PPATK memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening. Bila selama 30 hari tidak ada laporan dari pemilik rekening, pemerintah bakal menindaklanjuti dengan penyitaan aset.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi.
Bukan cuma menyita aset, Satgas bakal mengejar bandar-bandar judi online untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Dan setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," terang Hadi.
Berita Terkait
-
Menkominfo Beber Cara Melawan Judi Online: SMS Blast, Sosialisasi, dan Edukasi
-
Negara Akan Ambil Alih Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online
-
TNI-Polri Ikut Turun Tangan, Satgas Optimis Turunkan Tren Judi Online
-
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya
-
Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan
-
Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen
-
Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia
-
Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta