Suara.com - Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto yakin bakal bisa menurunkan tren permaian judi online di masyarakat. Keyakinan itu muncul menyusul Satgas yang siap bekerja melalui tiga operasi pemberantasan judi.
Tiga operasi itu diketahui melalui pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, hingga penutupan layanan top up game online terafiliasi judi online.
"Saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh Satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judol ini bisa turun trennya," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Kerja-kerja efektif itu nantinya juga akan dibantu oleh TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibnas yang diminta turun ke lapangan.
"Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan. TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalhan jual beli rekening, kemudian TNI-Polri juga akan turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan-permasalahan isu ulang top up yang digunakan untuk game online," ujar Hadi.
Selain itu, melalui Kementerian Komunikasi, Satgas akan berkoordinasi untuk memutus jaringan yang memberikan akaes ke permainan judi online.
"Kominfo juga akan memutus jaringan-jaringan yang dicurigai sebagai akses judol. Kemudoan PPATK juga segera melaporkan ke penyidik Polri untuk melakukan tindakan-tindakan," kata Hadi.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Hadi memandang perlu tiga operasi itu segera dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok.
Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modua jual beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
-
Satgas Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Transaksi Judol, Sasar KTP Warga Kampung Lalu Dijual Ke Bandar
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu