Suara.com - Terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon akhirnya muncul di depan publik. Keenam terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2017.
Kemunculan enam terpidana, yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi dan Jaya menjadi perhatian publik.
Warganet menyoroti perubahan pada badan para terpidana dan membandingkannya dengan foto saat melakukan rekonstruksi kematian Eky dan Vina pada 2016. Salah satunya dibagikan akun TikTok @kuwakuwitv.com.
Dalam video yang diunggah terlihat perubahan pada tangan para terpidana tersebut.
Video terbaru, tangan para terpidana penuh tato. Sedangkan sebelum masuk penjara masih bersih dari tato.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar. Warganet pun memunculkan spekulasi liar.
"ada yang aneh gak,kok tatonya disamain juga,dan tempatnya ditangan," tulis akun A**.
"Biar mendalami peran dalam drama nya gitu …. Sbgai gank motor heheehe," komentar akun @den******.
"emang kalo di sel gitu kudu bikin tanda," tulis akun @boel********.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
"semoga kebenaran cepat terungkap," komentar akun @rzlsap******.
Terpidana Mengajukan PK
Enam terpidana mengajukan PK dengan memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Tercatat hanya Sudirman yang belum memberikan kuasanya, sebab dia masih dipinjam atau dibon Polda Jabar dari lapas untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya tim kuasa hukum para terpidana ini akan mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan untuk melakukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung