Suara.com - Terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon akhirnya muncul di depan publik. Keenam terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2017.
Kemunculan enam terpidana, yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi dan Jaya menjadi perhatian publik.
Warganet menyoroti perubahan pada badan para terpidana dan membandingkannya dengan foto saat melakukan rekonstruksi kematian Eky dan Vina pada 2016. Salah satunya dibagikan akun TikTok @kuwakuwitv.com.
Dalam video yang diunggah terlihat perubahan pada tangan para terpidana tersebut.
Video terbaru, tangan para terpidana penuh tato. Sedangkan sebelum masuk penjara masih bersih dari tato.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar. Warganet pun memunculkan spekulasi liar.
"ada yang aneh gak,kok tatonya disamain juga,dan tempatnya ditangan," tulis akun A**.
"Biar mendalami peran dalam drama nya gitu …. Sbgai gank motor heheehe," komentar akun @den******.
"emang kalo di sel gitu kudu bikin tanda," tulis akun @boel********.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
"semoga kebenaran cepat terungkap," komentar akun @rzlsap******.
Terpidana Mengajukan PK
Enam terpidana mengajukan PK dengan memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Tercatat hanya Sudirman yang belum memberikan kuasanya, sebab dia masih dipinjam atau dibon Polda Jabar dari lapas untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya tim kuasa hukum para terpidana ini akan mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan untuk melakukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat