Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras atas tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana alias AM (13) diduga akibat dianiaya oleh polisi di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024).
Komisioner KPAI, Dian Sasmita berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya bocah Afif dengan terang benderang dan transparan.
Polisi juga diminta agar menghukum seberat-beratnya atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
“KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” kata Dian, saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Dian menilai, seharusnya pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani perkara dan mengedepankan sikap praduga tak bersalah.
Terlebih untuk pelaku anak berhadapan dengan hukum, seharusnya polisi menggunakan sistem peradilan pidana anak (SPPA).
“Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan,” katanya.
SPPA sudah ada sejak 2012 silam, seharusnya para penegak hukum sudah mengetahui hal tersebyt.
Namun, jika benar AM tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh aparat, maka Polri harus berbenah diri.
Baca Juga: Kronologi Jasad Bocah Afif Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang
“Memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak. Agar dikemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya,” kata Dian.
Sejauh ini, pendidikan soal SPPA, juga sudah diberikan terhadap pihak kepolisian. Namun terbatas pada penyidik di Unit PPA.
“Padahal kasus anak tidak semua ditangani Unit PPA, seperti pelanggaran lalu lintas. Masih banyak PR untuk peningkatan pelaksanaan SPPA yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tandasnya.
Sebelumnya, bocah Afif Maulana alias AM ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Berita Terkait
-
Kronologi Jasad Bocah Afif Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang
-
Bocah Afif Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang, LBH: Korban Disetrum Hingga Ditendang
-
Cara BUMN Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Produk UMKM Unggulan
-
Borong Pemain Baru, Semen Padang Resmi Boyong 6 Nama Lokal
-
Skuad Makin Lengkap, Semen Padang Resmi Datangkan Miswar Saputra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta