Suara.com - SI, seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkulu kini harus meringkuk di penjara setelah berkali-kali mencabuli muridnya sendiri. Demi nafsu bejatnya tersalurkan, modus SI mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai bagus jika mau menuruti kemauannya.
Sebelum tertangkap, sang guru mengajak siswinya itu untuk menginap di sebuah hotel.
Perihal penangkapan guru cabul di Bengkulu itu diungkapkan oleh Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa. Terungkapnya kasus ini, SI ternyata berstatus sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
"Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan saat ini kami (Polresta Bengkulu) terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang masih di bawah umur tersebut yaitu menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya.
"Modus nya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban) itu," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual tersangka lebih dari satu kali terhadap korban.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang guru berinisial SI yang diduga melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.
Baca Juga: Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
"Untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi ketika guru tersebut membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
-
Siswi SLB Di Kalideres Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 5 Bulan, Keluarga Menduga Teman Sekelas Pelakunya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?