Suara.com - SI, seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkulu kini harus meringkuk di penjara setelah berkali-kali mencabuli muridnya sendiri. Demi nafsu bejatnya tersalurkan, modus SI mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai bagus jika mau menuruti kemauannya.
Sebelum tertangkap, sang guru mengajak siswinya itu untuk menginap di sebuah hotel.
Perihal penangkapan guru cabul di Bengkulu itu diungkapkan oleh Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa. Terungkapnya kasus ini, SI ternyata berstatus sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
"Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan saat ini kami (Polresta Bengkulu) terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang masih di bawah umur tersebut yaitu menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya.
"Modus nya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban) itu," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual tersangka lebih dari satu kali terhadap korban.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang guru berinisial SI yang diduga melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.
Baca Juga: Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
"Untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi ketika guru tersebut membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
-
Siswi SLB Di Kalideres Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 5 Bulan, Keluarga Menduga Teman Sekelas Pelakunya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah