Suara.com - Para akademisi filsafat hukum yang tergabung dalam Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) menggelar konferensi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (24/6/2024).
Ketua AFHI Hyronimus Rhiti, SH LLM mengungkapkan situasi demokrasi saat ini dinilai sudah sangat dikorbankan oleh para penguasa.
Karena itu sebagai lembaga asosiasi akademisi berkomitmen melakukan upaya pendidikan hukum dalam menjaga dan mengawal demokrasi. “Kami menilai adanya situasi berdasarkan fakta yang bertentangan (dengan hukum) pada 2024, terutama pada politik pencalonan presiden nan kemudian legislatif. Sehingga kami menilai ada gejala demokrasi saat ini sedang dikorbankan,” ujarnya saat sesi konfrensi pers usai acara pembukaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Hieronymus menjelaskan jika lembaga asosiasi sudah sejak 2011 dibentuk yang bertujuan ingin mengembangkan filsafat hukum di Indonesia. Mengingat filsafat hukum di Indonesia masih banyak dipengaruhi hukum barat.
Asosiasi secara umum berharap agar filsafat hukum terus berkembang, bagaimana gejala-gejala dan perkembangan hukum yang terjadi menjadi bagian dari proses akademik (belajar mengajar).
“Maka kemudian pembahasan berkembang, tidak hanya filsafat hukum namun kemudian menjadi topik yang lebih luas dan relevan. Apa yang menjadi keresahan masyarakat akan mampu dijawab dalam aspek akademik,” ucapnya.
Dia pun berharap nantinya konferensi dengan membahas gejala yang terjadi di masyarakat menghasilkan rekomendasi nan bisa memberikan pencerahan hukum bagi publik.
“Asosiasi memberikan reaksi karena menjadi segala hak,perangkat dan pendidikan hukum. Upaya lainnya ialah memberikan pencerahan publik. Meneropong dari sisi akademik, semua perguruan tinggi ambil bagian yang nantinya memiliki kontribusi lebih luas,” ucapnya.
Konferensi nantinya diharapkan ada sesuatu yang diperoleh sebagai pendidikan hukum perguruan tinggi dengan gaung nan makin meluas.
Baca Juga: Menkeu Ungkap Anggaran Prioritas 2025, Ada Titipan 'Warisan' Jokowi ke Prabowo
“Adanya pencerahan dan pengaruh kepada hukum sehingga harapan bisa diikuti melakukan hal yang sama. Perbaikan akan situasi hukum saat ini,” ucapnya.
Akademisi Bivitri Susanti, SH, LLM lebih tegas mengungkapkan bagaimana demokrasi terancam mati akibat penegakan hukum bermasalah.
“Banyak yang tidak sadar jika kondisi terkini, How Democratic Died (Bagaimana demokrasi mati) jawabannya hukum ialah penyebabnya,” ujarnya pada sesi menjadi keynote speaker pembukaan acara tersebut.
Bivitri pun lebih mengurai bagaimana rekonstruksi hukum dibangun dengan sebuah legitimasi bernegara. Lantas mengenai penegak hukum, seperti hanya kehakiman memiliki kekuasaan merekonstruksi hukum sedemikian rupa dalam keputusannya.
“Bisa diketahui bersama bagaimana keputusan MK 90, mengenai syarat usia presiden dan wakil presiden yang dihasilkan penuh kontroversi,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan bagaimana keputusan hukum hendaknya memenuhi minimal dua aspek yakni kesamaan (sama) dan kesetaraan pengambil keputusan.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Ungkap Anggaran Prioritas 2025, Ada Titipan 'Warisan' Jokowi ke Prabowo
-
Jokowi Jengkel Perizinan Konser di Indonesia Ruwet, Taylor Swift Jadi 'Lari' ke Singapura
-
4 Bulan Jelang Lengser, Jokowi Bakal Nikmati Uang Pensiun Rp30 Juta Perbulan dan Rumah Mewah
-
Kompak dengan Iriana Jokowi, Intip Gaya Selvi Ananda hingga Erina Gudono Tampil Mewah Saat Kenakan Kebaya
-
Gegara Perizinan Ruwet, Jokowi Sebut Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto