Suara.com - Walau berbulan-bulan tak kunjung ditahan, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali berpeluang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peluang Firi Bahuri kembali diperiksa setelah namanya disebut-sebut oleh SYL di persidangan. SYL diketahui sedang menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Soal peluang Firli diperiksa lagi diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi,” kata Karyoto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Namun, Karyoto tidak menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap Firli itu kembali dilakukan.
Diketahui, nama Firli Bahuri sempat disebut-sebut SYL dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6) lalu.
Dalam sidang itu, SYL mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.
Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak dua kali, Rp500 juta, dan Rp800 juta.
Terkait itu, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu mengaku sangat tertarik untuk memeriksa lagi Firli Bahuri guna mendalami fakta di persidangan kasus SYL.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto.
Karyoto menyampaikan, kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.
Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti bisa mempercepat pemberkasan kasus pemerasan Firli Bahuri sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.
"Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu (dekat), saya juga enggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.
Diketahui, meski telah lama berstatus tersangka, penyidik Polri belum juga menahan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah
-
Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri
-
2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan
-
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya