Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 72 situs yang terindikasi judi daring atau judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli siber, kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu (26/6/2024).
Jules mengatakan pihaknya telah berkomunikasi bersama Bareskrim Polri untuk menindak tegas terhadap temuan itu agar dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.
"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohon kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya terus gencar melakukan patroli siber untuk memberantas situs-situs judi daring yang saat ini dianggap sudah sangat meresahkan.
"Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengungkapkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak
Hadi yang juga sekaligus Ketua Satgas Judi Online mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Hadi. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Siapa Anggota DPR Hobi Main Judi Online? PPATK Siap Berikan Daftarnya Ke MKD
Berita Terkait
-
Siapa Anggota DPR Hobi Main Judi Online? PPATK Siap Berikan Daftarnya Ke MKD
-
Cak Imin Serukan Revolusi Siber Buntut Maraknya Judi Online
-
PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan Doyan Judi Online, Cak Imin: Harus Diungkap Semua!
-
Pemkab Mukomuko Ngaku Diretas Situs Judi Online, PNS Gigit Jari karena Tak Bisa Cairkan Duit
-
Nah Lho! PPATK Segera Kirim Data Pejabat-Aparat Terlibat Judi Online ke Komisi III DPR: Kami Tak Ragu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!