Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras atas perilaku anggota dewan yang ikut bermain judi online. Staf Khusus Sekertaris Umum FPI Buya Husein mengatakan, anggota dewan yang ikut bermain judi online merupakan preseden buruk bagi masyarakat.
Ia menyampaikan, tanpa anggota dewan bermain judi online, sudah banyak masyarakat Indonesia yang bermain. Ia khawatir dengan adanya anggota dewan yang ikut bermain, bakal menambah jumlah pemain judi online.
“Ini sangat tidak mendidik dan sangat memalukan. Ini gak boleh dibiarkan, karena kalau dibiarkan efeknya sangat bahaya, artinya ini bakal jadi preseden buruk, bakal ditiru dan dicontoh,” kata Husein kepada Suara.com, saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Angka pemain judi online di Indonesia sudah sangat meresahkan, pasalnya pemain judi online bagai jamur di musim penghujan. Siapapun yang memiliki gawai, bisa ikut bermain judi. Tidak memandang usia dan jenis pekerjaan.
Para aparat penegak hukum, kata Husein, harus benar-benar melakukan tindakan tegas agar dapat menghentikan praktik ilegal ini.
Ia menilai, aparat harus mampu meringkus para bandar judi, pemain, termasuk orang yang mempromosikan judi tersebut kepada masyarakat.
“Ekonomi negara lagi hancur, justru judi online meningkat pesat. Padahal aparat harusnya menindak seluruh orang yang terlibat dalam judi, bandarnya, pemain, termasuk orang yang melakukan endorse atau promosi,” tegas Husein.
Ia juga menegaskan, tidak ada orang yang menang terlebih kaya dari hasil perjudian. Yang ada, judi hanya membuat orang menjadi tidak tenang dan hancur.
“Tidak ada main judi bikin bahagia, yang ada tidak bakal tenang. Ada yang stres, rumah tangga berantakan. Jadi harus distop, tangkap semua yang terlibat,” imbuh dia.
Baca Juga: Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan baik itu di DPR RI dan DPRD bermain Judi Online. Jumlah perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan awalnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang meminta data berapa jumlah anggota legislatif yang bermain Judi Online. Ivan menjawab ada lebih dari seribu anggota dewan.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Ivan pun mengaku pihaknya akan segera melaporkan terkait temuannya tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Sekretariat DPR.
"Ya nanti kami akan kirim surat, jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Desak Usut Kekayaan Anggota DPR-DPRD Pejudi Online: Diduga dari Praktik Haram
-
Setelah X, Kominfo Juga Batal Blokir Telegram
-
Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Jawa Barat Jadi Daerah Paling Banyak Penjudi Online, Polda Jabar Ajukan Pemblokiran 72 Situs Judi
-
Siapa Anggota DPR Hobi Main Judi Online? PPATK Siap Berikan Daftarnya Ke MKD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta