Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ribuan orang di DPR-DPRD bermain judi online.
Ketua MUI, Anwar Abbas meminta, adanya penelurusan sumber kekayaan anggota DPR-DPRD yang masuk dalam daftar pemain judi online. Dia menduga, dana untuk judi online bersumber praktik-praktik haram.
"Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
"Hal-hal, demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara," sambung Anwar Abbas.
Menurut Anwar seharusnya anggota DPR/DPRD seharusnya sudah tahu tentang Undang-undang dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji seperti judi online.
"Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya," kata dia.
Anwar Abbas juga melihat anggota DPR/DPRD mulai ketagihan bermain judi online. Hal ini tercermin dari adanya 63.000 transaksi, sehingga dianalogikan setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain 63 kali.
"Nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp.25 milyar persatu orang. Jadi kalau dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun," tegas dia.
Anwar Abbas meminta semua pihak tak anggap remeh masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain.
Baca Juga: Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
"Oleh karena itu mereka tentu tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh uu serta peraturan yang berlaku. Kami meminta agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok