Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ribuan orang di DPR-DPRD bermain judi online.
Ketua MUI, Anwar Abbas meminta, adanya penelurusan sumber kekayaan anggota DPR-DPRD yang masuk dalam daftar pemain judi online. Dia menduga, dana untuk judi online bersumber praktik-praktik haram.
"Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
"Hal-hal, demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara," sambung Anwar Abbas.
Menurut Anwar seharusnya anggota DPR/DPRD seharusnya sudah tahu tentang Undang-undang dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji seperti judi online.
"Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya," kata dia.
Anwar Abbas juga melihat anggota DPR/DPRD mulai ketagihan bermain judi online. Hal ini tercermin dari adanya 63.000 transaksi, sehingga dianalogikan setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain 63 kali.
"Nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp.25 milyar persatu orang. Jadi kalau dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun," tegas dia.
Anwar Abbas meminta semua pihak tak anggap remeh masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain.
Baca Juga: Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
"Oleh karena itu mereka tentu tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh uu serta peraturan yang berlaku. Kami meminta agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform