Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ribuan orang di DPR-DPRD bermain judi online.
Ketua MUI, Anwar Abbas meminta, adanya penelurusan sumber kekayaan anggota DPR-DPRD yang masuk dalam daftar pemain judi online. Dia menduga, dana untuk judi online bersumber praktik-praktik haram.
"Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
"Hal-hal, demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara," sambung Anwar Abbas.
Menurut Anwar seharusnya anggota DPR/DPRD seharusnya sudah tahu tentang Undang-undang dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji seperti judi online.
"Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya," kata dia.
Anwar Abbas juga melihat anggota DPR/DPRD mulai ketagihan bermain judi online. Hal ini tercermin dari adanya 63.000 transaksi, sehingga dianalogikan setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain 63 kali.
"Nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp.25 milyar persatu orang. Jadi kalau dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun," tegas dia.
Anwar Abbas meminta semua pihak tak anggap remeh masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain.
Baca Juga: Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Bikin Shock, MKD Jangan Hanya Jadi Penonton
"Oleh karena itu mereka tentu tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh uu serta peraturan yang berlaku. Kami meminta agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja