Suara.com - Sebanyak 15 orang nelayan Indonesia ditangkap otoritas Australia. Kasus nelayan yang bekerja di kapal Nurlela dan kapal Putra Ikhsan Jaya sedang ditangani Konsulat RI di Darwin.
“Konsulat RI Darwin telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui para nelayan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, Kamis (27/6/2024).
Judha memastikan semua nelayan tersebut sehat dan masih dalam masa karantina di Australia.
Konsulat RI juga sedang mempersiapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka.
“Konsulat RI akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak-hak para nelayan sesuai hukum Australia,” kata Judha.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyebut para nelayan tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Australia.
Dia menjelaskan awalnya Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Ikhsan Jaya yang diawaki tujuh nelayan ditangkap pada Jumat (21/6).
Sesaat setelah ditangkap, kata dia, kapal mereka langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.
Menurut dia, dari kedua kapal itu tidak ditemukan jenis ikan yang dilindungi di Australia, kecuali 20 kilogram ikan hasil tangkapan nelayan dari kedua kapal.
"Kedua kapal nelayan itu merupakan kapal penangkap ikan jenis kakap China yang ada di Laut Arafura," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
11 Nelayan Indonesia Terdampar di Pulau Australia, 6 Hari Tanpa Makan Minum
-
Dua Kapal Nelayan Indonesia Hilang di Perairan Australia
-
Kapal Karam Dihantam Siklon Ilsa, 11 Nelayan Indonesia Terdampar Di Pulau Terpencil Australia
-
Kapten Kapal Indonesia Tewas Ditembak Tentara Papua Nugini, Anggota DPR: Pemerintah Harus Usut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online